MATARAM, TUPA NEWS.– Seperti diberitakan sebelumnya Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa Besar, seorang anak asal Kabupaten Bima yang menjadi korban penyiraman bensin dan pembakaran oleh ibu kandungnya, kini diberitakan telah meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama enam hari.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu, 22 Februari 2026, di wilayah Kecamatan Plampang. Korban mengalami luka bakar serius dan sempat mendapatkan penanganan awal sebelum akhirnya dirujuk ke RSUP NTB di Kota Mataram untuk perawatan lanjutan.
Selama menjalani perawatan, korban dilaporkan berada dalam kondisi kritis akibat luka bakar yang cukup luas. Informasi yang dihimpun menyebutkan sempat terdapat kendala pembiayaan dalam proses pengobatan. Namun, persoalan tersebut kemudian ditangani langsung oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Iqbal, sehingga seluruh biaya perawatan korban dapat ditanggung.
Meski tim medis telah berupaya maksimal, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia setelah enam hari berjuang melawan luka bakar yang dideritanya,
Sebelumnya motif ibu membakar anaknya di duga terjadi pada Minggu, 22 Februari 2026 itu, seorang pria berinisial MI (25) diduga dibakar oleh ibu kandungnya sendiri, SA (49), di rumah mereka di Desa Sepakat, Kecamatan Plampang, Sumbawa.
Insiden terjadi saat korban sedang tidur, dan diduga dipicu setelah korban menolak permintaan ibunya untuk bangun dan mencari rumput pakan sapi, yang kemudian berujung cekcok. SA disebut menyiram tubuh anaknya dengan bahan bakar jenis pertalite sebelum menyulut api.
MI mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya dan sempat memanggil bantuan adiknya untuk memadamkan api dengan air. Setelah kejadian, korban dibawa ke Puskesmas Plampang dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Manambai Abdulkadir (RSMA) Sumbawa untuk perawatan
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan hukum terhadap ibu korban. Aparat diharapkan segera menyampaikan hasil penyelidikan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Peristiwa ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat setempat, sekaligus menjadi perhatian serius terkait perlindungan anak di wilayah provinsi NTB. (TN - 03)

COMMENTS