Kekayaan intelektual budaya Bima harus menjadi prioritas utama yang dijaga, dilestarikan, dan diperjuangkan bersama agar tidak sampai didahului ataupun diklaim oleh daerah lain. Warisan budaya yang dimiliki tanah Bima bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan identitas, harga diri, serta jati diri masyarakat Dou Mbojo yang memiliki nilai sejarah, seni, adat, dan peradaban yang sangat tinggi. Karena itu, dibutuhkan perhatian serius, langkah nyata, dan komitmen bersama dari pemerintah daerah, Dewan Kesenian, budayawan, akademisi, tokoh masyarakat, serta generasi muda untuk menjaga keberlangsungan budaya tersebut.
Sesuai himbauan dan arahan Walikota Bima H. Arahman H. Abidin, SE bahwa seluruh elemen masyarakat harus ikut menjaga dan melestarikan kekayaan budaya daerah sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan masyarakat Bima. Beliau menegaskan bahwa budaya daerah tidak boleh dibiarkan hilang ataupun diambil oleh pihak lain, sebab budaya merupakan warisan leluhur yang memiliki nilai luhur dan harus diwariskan kepada generasi berikutnya.
Senada dengan hal tersebut, Penasehat Dewan Kesenian Kota Bima yang akrab disapa Bang Uda juga menghimbau bahwa menjaga dan melestarikan budaya bukan hanya menjadi tanggung jawab para budayawan semata, melainkan menjadi kewajiban bersama seluruh masyarakat. Menurut beliau, kesadaran kolektif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keberlangsungan budaya daerah, khususnya budaya Bima, agar tetap hidup dan berkembang di tengah perubahan zaman yang semakin modern.
Suaedy, S. Pd menegaskan bahwa budaya akan tetap kuat apabila masyarakatnya memiliki rasa cinta, rasa memiliki, dan kepedulian terhadap warisan leluhur. Karena itu, seluruh lapisan masyarakat diharapkan turut ambil bagian dalam upaya pelestarian budaya melalui tindakan nyata, mulai dari mengenalkan budaya kepada generasi muda, menjaga adat istiadat, mendukung kegiatan seni budaya, hingga ikut mempromosikan kekayaan budaya Bima kepada masyarakat luas.
Hari ini tantangan pelestarian budaya semakin berat. Di tengah perkembangan zaman dan arus modernisasi, banyak budaya lokal mulai tergerus dan perlahan dilupakan. Jika tidak segera didata, didokumentasikan, dipatenkan, dan dipromosikan secara luas, maka bukan tidak mungkin kekayaan budaya Bima akan hilang, bahkan diambil dan diakui oleh pihak lain. Oleh sebab itu, perlindungan terhadap kekayaan intelektual budaya daerah harus menjadi agenda penting dan strategis pemerintah daerah.
Musik tradisional Bima misalnya, memiliki kekhasan nada, syair, dan filosofi yang sarat makna kehidupan masyarakat Bima. Begitu pula tarian tradisional asli Bima yang menggambarkan nilai keberanian, penghormatan, adat istiadat, dan semangat persaudaraan masyarakat Mbojo. Semua itu harus terus diperkenalkan kepada generasi muda melalui pendidikan, festival budaya, pentas seni, dan kegiatan pelestarian lainnya agar tidak hilang dimakan zama
Selain itu, sejarah situs budaya dan peninggalan leluhur Bima juga harus mendapatkan perhatian serius. Situs sejarah bukan hanya menjadi bukti perjalanan peradaban Bima, tetapi juga menjadi sumber ilmu pengetahuan dan identitas daerah yang memiliki nilai wisata budaya sangat tinggi. Pemerintah bersama masyarakat harus mampu menjaga, merawat, dan memperkenalkan situs-situs budaya tersebut kepada masyarakat luas sebagai bagian dari kebanggaan daerah.
Tidak kalah penting adalah kriya bunga satako dan tenunan khas Bima yang menjadi simbol kreativitas serta kekayaan seni masyarakat lokal. Tenunan khas Bima memiliki motif, warna, dan filosofi yang unik serta tidak dimiliki daerah lain. Begitu pula kriya tradisional yang lahir dari keterampilan turun-temurun masyarakat Bima harus diberikan ruang pengembangan agar mampu memiliki nilai ekonomi dan daya saing yang kuat. Produk budaya seperti ini perlu mendapatkan perlindungan hak kekayaan intelektual sehingga memiliki legalitas dan pengakuan resmi sebagai warisan budaya asli Bima.
Pelestarian budaya tidak cukup hanya dengan slogan dan seremoni semata, tetapi harus diwujudkan melalui program nyata seperti pendataan budaya daerah, digitalisasi arsip budaya, pembinaan sanggar seni, festival budaya tahunan, pendidikan muatan lokal, hingga pengusulan warisan budaya tak benda kepada pemerintah pusat. Dengan demikian, seluruh kekayaan budaya Bima dapat terdokumentasi dengan baik dan diwariskan kepada generasi penerus.
Harapan besar masyarakat saat ini adalah hadirnya keseriusan pemerintah daerah dalam menjadikan budaya sebagai kekuatan utama pembangunan daerah. Budaya bukan hanya tentang masa lalu, tetapi juga tentang masa depan. Ketika budaya dijaga dan dikembangkan, maka identitas daerah akan semakin kuat, pariwisata akan berkembang, ekonomi kreatif masyarakat akan tumbuh, dan nama Bima akan semakin dikenal luas di tingkat nasional maupun internasional.
Karena itu, menjaga kekayaan intelektual budaya Bima adalah tanggung jawab bersama. Ini bukan hanya tugas pemerintah atau budayawan semata, melainkan kewajiban seluruh masyarakat Dou Mbojo untuk menjaga amanah leluhur. Generasi muda harus menjadi garda terdepan dalam melestarikan budaya daerah agar warisan besar ini tetap hidup, berkembang, dan menjadi kebanggaan sepanjang masa.
Semoga seluruh elemen masyarakat dapat bersatu menjaga dan memperjuangkan budaya Bima sebagai warisan luhur yang tidak ternilai harganya, demi masa depan daerah yang berbudaya, bermartabat, dan beridentitas kuat. (***)
Ditulis oleh Suaedy, S. Pd (Uda Gedys) saat ini sebagai Pengawas Pendidikan Kota Bima dan sekaligus Penasehat Dewan Kesenian Kota Bima.


COMMENTS