![]() |
| Nampak siswa-siswi SMAN 2 Kota Bima bersama jaksa dalam program JMS. |
KOTA BIMA, TUPA NEWS.- Program Jaksa Masuk Sekolah, merupakan upaya sekali sosialisasi kenali hukum dan jauhi hukuman, untuk itu Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima hadir di SMA Negeri 2 Kota Bima Kamis (23/07/2026) dalam bentuk program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan mengusung tema "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman" di Aula SMAN 2 Kota Bima. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelajar sekaligus membangun kesadaran akan pentingnya menaati peraturan sejak usia dini.
Kedatangan Tim Jaksa Masuk Sekolah disambut hangat oleh Kepala SMAN 2 Kota Bima, Hj. Erot Sutianah, M. Pd. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kejaksaan Negeri Bima yang telah memilih sekolahnya sebagai lokasi pelaksanaan program edukasi hukum.
Pada kesempatan tersebut, Hj. Erot Sutianah juga memaparkan kondisi umum sekolah serta perkembangan karakter dan aktivitas murid di SMAN 2 Kota Bima. Menurutnya, edukasi hukum menjadi salah satu upaya penting dalam membentuk generasi muda yang berkarakter, disiplin, dan taat hukum.
Tim JMS Kejaksaan Negeri Bima yang hadir terdiri dari :
1. Virdis F. Putra, SH., MH., selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bima;
2. Veriant Rifqi Refliana, SH., selaku Kepala Sub Seksi I Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bima;
3. Aditya Kharisna Murti, SH., selaku Penelaah Penuntut dan Penegakan Hukum Kejaksaan Negeri Bima; dan
4. Velizar Sujanes, ST., selaku Penilai Pemerintah Ahli Pertama.
![]() |
| Nampak posisi tengah (duduk) Kepala Sekolah Hj. Erot ikut mendampingi para jaksa saat melakukan sosialisasi tentang hukum di sekolahnya. |
Kegiatan diikuti oleh sekitar 70 peserta yang terdiri atas 10 orang perwakilan guru dan 60 siswa SMAN 2 Kota Bima. Dalam penyampaian materi, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bima, Virdis F. Putra, SH., MH., menjelaskan mengenai struktur organisasi Kejaksaan Republik Indonesia beserta tugas dan fungsi masing-masing bidang. Materi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta didik mengenai peran Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum.
Selanjutnya, anggota Tim JMS menyampaikan materi mengenai hukum dan konsekuensi yang dapat timbul akibat kenakalan remaja. Para murid diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk pelanggaran hukum yang kerap melibatkan remaja serta dampak hukum yang dapat diterima apabila melakukan tindak pidana.
Selain itu, peserta juga memperoleh sosialisasi mengenai mekanisme lelang barang sitaan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Bima sebagai bagian dari transparansi pengelolaan barang rampasan negara.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab. Tiga orang siswa memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengajukan pertanyaan kepada narasumber. Pertanyaan yang disampaikan meliputi proses hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, persyaratan untuk menjadi seorang jaksa, serta ketentuan hukum yang mengatur kenakalan remaja.
Seluruh pertanyaan dijawab secara komprehensif oleh Tim Jaksa Masuk Sekolah dengan bahasa yang mudah dipahami sehingga mampu menambah wawasan hukum para peserta.
Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Negeri Bima berharap para pelajar semakin memahami pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari, mampu menghindari perilaku yang melanggar hukum, serta menjadi generasi yang berintegritas dan bertanggung jawab sesuai dengan tema kegiatan, "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman". (TN - 03)


COMMENTS