![]() |
| Posisi tengah Sekda Adel Linggi Ardi, saat pimpin rakor bersama OPD. |
BIMA, TUPA NEWS.— Pemerintah Kabupaten Bima menggelar Rapat Evaluasi dan Percepatan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 pada Senin (19/10/2026) di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh program pembangunan berjalan tepat sasaran dan selesai tepat waktu sebelum penutupan tahun anggaran.
Rapat yang dipimpin Sekda Bima, Adel Linggi Ardi, SE, memaparkan evaluasi kinerja anggaran hingga September 2026. Tercatat, realisasi PAD telah mencapai Rp 149,24 miliar (67,00% dari target Rp 221,66 miliar), sementara penyerapan Belanja Daerah mencapai Rp 1,228 triliun (59,95% dari alokasi Rp 1,882 triliun).
Menanggapi capaian tersebut, Sekda menginstruksikan seluruh kepala Perangkat Daerah yang penyerapan anggaran maupun penerimaan PAD-nya masih di bawah 50% untuk segera mengambil langkah percepatan strategis.
"Percepatan pemilihan penyedia lebih awal perlu segera dilakukan, khususnya untuk kegiatan dari anggaran perubahan, tanpa mengabaikan koridor hukum yang berlaku," ujar Sekda Adel.
Langkah percepatan ini diharapkan tidak hanya mengoptimalkan efisiensi penyerapan anggaran, tetapi juga menjaga akuntabilitas tata kelola keuangan daerah sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Bima.
Di samping evaluasi anggaran, Sekda juga mengimbau penertiban tata kelola aset daerah. Ia memerintahkan BPKAD dan Satpol PP untuk melakukan penertiban penggunaan kendaraan dinas roda empat, serta meminta seluruh OPD disiplin merawat kendaraan operasional guna meminimalkan beban pemeliharaan di masa depan. (TN - 03/Advetorial)

COMMENTS