KOTA BIMA, TUPA NEWS.- Tahun 2021 kemarin, lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp. 43.9 Milyar (nilai kontrak) dari Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan Dana DAK. Untuk Kota Bima pada anggaran Rp. 43.9 M itu, diperuntukkan bagi pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) termaksud proyektor, wireless router untuk mengakses internet sebanyak 568 unit bagi 20 Sekolah Dasar (SD) se Kota Bima.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima Drs. Supratman, M. Ap Senin (21/02/2022) siang diruang kerjanya, melalui Kasi Kelembagaan dan Sarpras Dikdas, Saiful Akbar, ST sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Tupa News mengatakan, anggaran Rp. 43.9 M itu dibelanjakan menjadi 568 Unit TIK (laptop, printer dan scanner) yang diperuntukkan bagi 20 sekolah melalui pihak ketiga (PT. Multi Pola Teknologi dari Jakarta). "Tidak benar pihak dinas mengambil laptop milik sekolah (mengurangi jatah per unit-nya) khusus TIK jenis laptop. Tapi yang jelas tersisa 18 unit laptop diruang Dikbud dan 18 unit laptop ini-pun kita ada surat pinjam pakai dari sekolah selaku penerima manfaat tersebut," ujar Saiful Akbar saat ditemui ruangan Bidang Dikdas Dikbud Kota Bima Selasa (22/02/2022) pagi.
Masih lanjut PPK ini, ke 18 unit laptop tersebut guna untuk dipinjamkan lagi bagi sekolah yang tidak memiliki TIK sama sekali dan laptop ini akan digunakan pada ujian Asesmen Nasional (AN) yang direncakan akan dilaksanakan pada bulan April 2022 akan datang. "Misalnya ada salah satu sekolah yang seharusnya menerima bantuan TIK sebanyak 30 unit, tapi kami hanya serahkan 29 unit saja, karena 1 unitnya dititipkan di dinas Dikbud (pinjam pakai) dan akan dikembalikan usai AN esok," jelas Saiful Akbar.
Kata Saiful Akbar 568 unit TIK tersebut, setiap sekolah bervariasi banyaknya, seperti bagi 15 SD masing-masing menerima 30 unit, 4 sekolah lainnya masing-masing 29 unit dan satu sekolahnya lagi menerima 31 unit. "Bantuan ini bersifat bertahap dan berkelanjutan, sehingga untuk Tahun 2022 akan ada lagi bantuan TIK bagi sekolah yang belum menerima bantuan TIK.
Sehingga untuk Tahun 2022 ini sudah difinal untuk mendapatkan bantuan TIK yang sama, dan hanya diperuntukkan bagi 32 sekolah. Cuman tahun ini setiap sekolah dinilai Rp. 125 juta per sekolahnya, beda dengan tahun sebelumnya (2021, red) atau dengan nilai Rp. 220 juta per sekolahnya. Jadi untuk angka Rp. 120 juta kata Kasi Sarpras ini, nilai bantuan tersebut mungkin hanya bantuan komputer, printer dan warleas saja dan kemungkinan tidak ada pengadaan proyektor atau scanner lagi. "Pokoknya kita tunggu aja dulu juklak-juknis (Juknis) Tahun 2022 ini, biar bisa tahu jenis-jenis bantuan TIK apa saja yang diperuntukkan bagi 32 sekolah ini," bebernya.
Jenis laptop 14 Inc ini jenis chromebook sebanyak 18 unit yang dititip dinas guna untuk media pembelajaran dan pada prinsipnya barang ini tetap aset milik sekolah penerima bantuan TIK 2021 kemarin dan akan dikembalikan setelah Assessment Nasional nanti. "Alhamdulillah bantuan TIK tersebut sudah tuntas diserahkan selama bulan Nopember - Desember 2021 lalu oleh pihak ketiga dan didampingi oleh dinas Dikbud. Bantuan ini juga sudah diperiksa oleh Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) Perwakilan Propinsi Nusa Tenggara Barat, pada bulan Februari ini dan tidak ditemukan adanya masalah," tutup Saiful Akbar. (TN - 01)
COMMENTS