Foto : Para Militan Ady - Irfan saat datangi Kantor Polres Bima Kota.

Laporan polisi ini dibenarkan oleh perwakilan militan Ady-Irfan, Abdul Majid, dalam konferensi pers yang digelar Senin (20/10/2025). "Ada puluhan orang militan Ady-Irfan mendatangi Polres Bima Kota, dan kami resmi melaporkan akun Facebook K NTB, KK, dan AB (insial)," ujar Abdul Majid saat ditemui dihalaman Polres.
Katanya kehadiran pihaknya di Polres langsung menghadap Kanit Tipeter Bapak Jonatan, dan sudah pihak kepolisian sudah merespon secara cepat laporan tersebut, tegas Abdul Majid.
Menurut para pelapor, Video Hasil Edit yang diunggah di media sosial itu, dinilai menuding dan merusak nama baik seseorang, untuk itu bahwa laporan ini merupakan bentuk ketegasan kelompok pendukung dalam melawan hoax dan konten negatif yang beredar di media sosial yang dinilai meresahkan warganet. "Video yang diunggah 3 akun itu, diduga video hasil editan dan mencoba merusak nama Bupati dan Wakil Bupati Bima," dugaanya.
Dugaan kuat yang diungkapkan oleh para militan ini, menyebutkan bahwa konten yang disebarkan merupakan hasil rekayasa digital yang sengaja dibuat untuk mencemarkan nama baik pasangan kepala daerah tersebut.
Majid juga menegaskan, bahwa pihaknya komitmen untuk terus mengawal proses hukum laporan tersebut hingga tuntas. Mereka memastikan akan memproses ketiga akun yang dilaporkan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. "Kasus ini tetap kami kawal, dan kami meminta pihak kepolisian untuk memproses secepatnya ketiga akun yang telah kami laporkan saat ini," pinta Majid.
Langkah pelaporan ini menandai eskalasi respons terhadap maraknya konten negatif di media sosial yang menyasar figur publik di Bima. (TN - 03)

COMMENTS