Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman, S.H., membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut bahwa satu orang pelaku bernama Agusalim (37) telah berhasil diamankan oleh jajaran Polres Bima Kota tidak lama setelah insiden terjadi. “Pelaku satu orang sudah diamankan oleh Polres Bima Kota dan telah ditetapkan secara resmi sebagai tersangka dan ditahan di dalam sel tahanan Polres Bima Kota setelah kejadian dilaporkan secara resmi oleh Kompi Brimob Pelopor C Sape kepadaq Satreskrim Polres Bima Kota,” ujar Kompol Herman kepada wartawan, Selasa malam.
Menurut informasi sementara, kejadian bermula ketika aparat melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan pengunjung di pintu masuk arena pacuan kuda. Saat itulah, pelaku yang membawa senjata tajam (sajam) jenis parang mencoba masuk namun ditahan oleh petugas. Pelaku kemudian marah dan menyerang dua orang anggota Kompi Brimob Batalyon C Sape yang bertugas di lokasi, yakni Brada Mahyudin dan Bharaka Gita Aryadi.
Akibat serangan tersebut, kedua anggota Brimob mengalami luka bacok dan segera dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Kompol Herman menegaskan bahwa aparat saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan motif pelaku dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. “Motif sementara karena pelaku tidak terima saat sajamnya diamankan. Untuk perkembangan selanjutnya, kami masih dalami,” tambahnya.
Insiden ini menjadi perhatian publik, mengingat arena pacuan kuda di Bima kerap menjadi lokasi hiburan masyarakat dan sering dijaga aparat keamanan untuk mencegah potensi keributan. (TN - 02)

COMMENTS