KOTA BIMA, TUPA NEWS.— Tergolong nekad seorang oknum ASN Kota Bima berinisial FK (41 Tahun) tega aniaya istrinya hingga tewas menggunakan Senjata Tajam (Sajam) Senin (13/10/2025) Ba'da Dhuhur (siang) disalah satu kamar kos di wilayah Kelurahan Rabadompu Barat Kecamatan Raba atau kos-kosan di belakang SMA Negeri 3 Kota Bima.
Hal tersebut terungkap setelah pihak kepolisian turun tiba dilokasi (TKP), untuk cek kondisi SR (Korban) 39 Tahun sehingga warga lainnya baru tahu bahwa SR sudah tidak bernyawa dan berlumur darah
Menurut para tetangga korban baik dalam lingkup kos dan tetangga lainnya, tragedi peristiwa berdarah itu terjadi berawal dari pukul 09.00 Wita (Pagi). Pasangan Suami-istri (Pasutri) ini sebelumnya terlibat cekcok (perang mulut), sehingga tetangga lainnya tidak menghiraukan cicauan keduanya dan para tetangga masuk kembali ke kamarnya dan mengunci pintu.
Tak lama kemudian setelah kejadian, pelaku FK dilaporkan langsung menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat (Polres Bima Kota). Sementara korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dengan luka tusuk di bagian tubuhnya. Petugas kepolisian bersama tim Inafis segera mendatangi lokasi kejadian dan mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Bima untuk keperluan visum et repertum sebelum diserahkan kepada pihak keluarga,
Berdasarkan informasi yang beredar keduanya (pasutri) ini terlihat utang piutang sehingga memicu pembunuhan ini. Pasutri yang dikarunia tiga orang anaknya, dilaporkan juga rumahnya di wilayah Rabadompu ikut disita sama pemilik uang yang mereka pinjam hingga puluhan juta rupiah. Belum lagi korban lainnya yang memberikan pinjaman lebih dari itu.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bima Kota, Ipda Baiq Fitria Ningsih, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa pertengkaran antara pelaku dan korban diduga dipicu oleh kecemburuan pelaku terhadap istrinya. “Diduga, pertengkaran itu dipicu oleh rasa cemburu pelaku terhadap istrinya,” ujarnya.
Dalam kondisi emosi tak terkendali, pelaku diduga langsung menyerang korban dengan menusuk bagian mata kiri korban sebanyak lima kali menggunakan tangan kirinya hingga korban tewas di tempat. “Pelaku menusuk bagian mata kiri korban menggunakan tangan kirinya sebanyak lima kali hingga korban meninggal dunia di tempat,” ungkapnya.
Usai melakukan aksinya, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polres Bima Kota. Pihak kepolisian pun segera bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti. (TN - 01)
COMMENTS