Artikel :
Oleh : Ukan Madhissa
Trending topik bagi masyarakat akibat terlambat rostasi dan mutasi jabatan di Pemerintahan Kabupaten Bima. Terhitung sejak pelantikan Bupati dan wakil Bupati Bima (Ady - Irfan) pada 20 Februari 2025 lalu, dalam rentang waktu sudah lebih dari enam bulan, artinya lebih dari cukup bagi Bupati dan wakil Bupati untuk melakukan perombakan terhadap personil Aparatur Birokrasinya. Hal tersebut berdasarkan ketentuan UU 23/2014 tentang pemerintahan Daerah.
Maka Bupati sudah saatnya untuk menggunakan hak diskresinya (Prerogatif) sebagai penguasa tunggal atas daerah yang telah di mandatkan oleh rakyatnya, tapi saat yang di tunggu-tunggu oleh publik belum juga muncul kepermukaan, hal itulah menjadi kegelisan publik yang merindukan sikap agresif dan pikiran visioner kepala Daerah
Kepastian terkait jadwal dan waktu pelaksanaan mutasi-rotasi menimbulkan banyak spekulatif di luar sana, dan itu memicu rasa kegelisahan dari kalangan birokrasi bahkan bukan saja dari internal para penyelenggara pemerintahan yang merasakan itu tetapi dari kalangan rakyat dan Tim Sukses (Timses) pun sama-sama merasakan hal demikian .
Dengan mengawali pemerintahan baru yang di sertai dgn posisi baru yang lebih Fresh itu menjadi harapan baru masyarakat sebagai manifesto perubahan.
Grasak grusuk dan bisik bisik "KAPAN"? menjadi trending topik publik perdesaan, jadi publik se-olah olah mengambil kesimpulan sendiri bahwa pemkab dinilai belum siap mengambil langkah frontal terkait rotasi mutasi.
Penyebabnya bisa jadi :
Lambanya melakukan pemetaan terkait kebutuhan mulai dari pejabat eselon II sampai eselon IV/ Jabatan Fungsional (jafung).
Bisa jadi Karena tarik ulur kepentingan politik, belum adanya cara pandang yg serasi antara dua kekuatan maha besar partai penguasa dan boleh jadi karena minimnya penyediaan/stock Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan di promosikan untuk naik eselon (beragam tafsir yang muncul di tengah keterlambatan rotasi mutasi).
Dari ketiga penyebab tersebut, sesungguhnya tidak penting bagi publik yang telah memberikan bulat bulat mandatnya kepada pemimpin yang dipilihnya, sepanjang rotasi - mutasi belum bisa di realisasi dlm waktu dekat, paling tidak managerial birokrasi di bawah kendalinya harus mampu mewujudkan apa yg menjadi tumpuan harapan publik Karena publik membutuhkan percepatan sentuhan kebijakan yang berpihak pada rakyat, butuh perubahan hidup yang lebih baik dari sebelumnya, butuh pemerintahan baru yang lebih baik, pemerintahan yang responsif, pemerintahan yang transparan, pemerintahan yang integritas dan pemerintahan akuntable, singkatnya publik berharap pemerintahan baru menjadi pemerintahan yang good governance sebagai harapan baru yang bisa menjamin dan memastikan kondisi sosial dan kemasyarakatan. Pada prinsipnya. "Demokrasi yang dibarengi dengan meritokrasi" sangat dirinduikan masyarakat Bima" . (***)
Penulis : merupakan seorang Petani BM dan opini ini ditulis pada 21 November 2025 di Wera Kabupaten Bima.

COMMENTS