![]() |
| Gufran Kepala DKP Kota Bima yang baru menjabat 2 bulan 5 hari sebagai kadis. |
KOTA BIMA, TUPA NEWS.- Melalui kegiatan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima yakni pembagian beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Tahun 2025 pada warga masyarakat yang mengalami kerawanan pangan. CPP yang bertujuan untuk menjaga stabilitas harga pangan, antisipasi gejolak harga, dan membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memenuhi kebutuhan pangan.
Berdasarkan Amanah Undang-Undang Nomor 18/2012 Tentang "Pangan" bahwa dalam mewujudkan cadangan pangan Nasional dan pemerintah daerah memiliki peran yan strategis dalam mewujudkan ketahanan pangan baik dalam hal penyelenggaraan, pengaturan, pembinaan dan pengawasan berikutnya adalah sesuai visi dan misi Walikota Bima H. A. Rahman, SE Wakil Walikota Bima Feri Sofyan, SH "Terwujudnya Kota Bima yang Maju Bermartabat dan Berkelanjutan".
Visi ini di terjemahkan ke dalam 5 Misi yang berkaitan dangan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Bima, "Mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan, menanggulangi kemiskinan dan pengangguran.
Adapun tujuan penyaluran beras Cadangan Pemerintah CCP adalah :
- Untuk membantu masyarakat yg membutuhkan dan menjaga stabilisasi harga kebutuhan pangan serta melanjutkan kebijakan Nasional dlm mengentaskan kemiskinan ekstrim
- Kegiatan ini dapat di jadikan momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya ketahanan pangan serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dlm program pemerintah .
SASARAN :
Sesuai data keluarga penerima dari kelurahan mendapatkan 1000 Kg atau 1 Ton per kelurahan, dari 41 kelurahan se Kota Bima tidak semua kelurahan mendapatkan tahun ini (2025, red) dan hanya ada enam kelurahan saja.
Adapun salah satu kriteria penerima CPP dari Pemerintah Daerah Kota Bima adalah :
- Masyarakat yang mengalami kerawanan pangan akibat bencana, keadaan darurat, masyarakat lanjut usia dan
- Rumah tangga miskin serta masyarakat yang kekurangan pangan lainnya.
- Lanjut Usia (Lansia)
- Penyandang DiStabilitas, dan
- Janda dan orang tua renta.
Enam kelurahan penerima manfaat dari 41 kelurahan di Kota Bima yang berkategori terpencil yaitu Kelurahan Oi Fo'o, Nitu, Nungga (Kabanta), Ntobo (Ndano NaE), Lelamase dan Kelurahan Kolo.
Masing-masing kelurahan tersebut mendapatkan alokasi sebanyak 100 Kepala Keluarga (KK) dan untuk satu Kepala keluarga mendapatkan 10 Kg, artinya total beras yang kami salurkan sebanyak 6000 Kg atau 6 Ton. Demikian penjelasan Gufran, S. Pd., M. Si selaku Kepala DKP Kota Bima melalui press releasenya yang diterima media ini, Rabu 03 Desember 2025. (TN - 03)

COMMENTS