$type=grid$count=5$meta=0$snip=0$rm=0$show=home

$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Pemkot Bima Diduga Alihkan Anggaran Rawat Inap 30 M, LKPM NTB Minta DPRD Gunakan Hak Angket

LKPM NTB saat menggelar aksi di DPRD Kota Bima .


KOTA BIMA, TUPA NEWS.- Lembaga Keadilan Poros Muda (LKPM) Nusa Tenggara Barat menglear aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kota Bima, Senin (08/12/2025), LKPM NTB menuding Pemerintah Kota (Pemkot) Bima telah melakukan penyalahgunaan anggaran sebesar Rp. 30 Miliar yang awalnya diperuntukkan untuk pembangunan ruang rawat inap di RSUD Kota Bima.


Dalam orasinya, Amir Mbozo selaku Direktur Utama LKPM menegaskan bahwa pengalihan anggaran oleh Pemkot Bima tidak hanya merugikan masyarakat, akan tetapi juga menyebabkan layanan ruang rawat inap RSUD yang semestinya beroperasi di Tahun 2025 gagal dimanfaatkan.


Amiruddin, S. Sos mengecam tindakan Pemkot Bima yang dianggap menyelewengkan anggaran tersebut dan seharusnya dana untuk pelayanan kesehatan tidak boleh dialihkan sembarangan karena menyangkut kebutuhan dasar bagi masyarakat umum. "Pemkot Bima telah sengaja mengalihkan Rp 30 miliar dari pembangunan ruang rawat inap RSUD untuk kepentingan yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ini bentuk nyata penyalahgunaan kewenangan dan telah mencederai amanat rakyat,” tegas Amiruddin yang biasa disapa Amir Mbozo ini 


LKPM menilai, keputusan Walikota Bima mengalihkan anggaran melalui Inpres Nomor 01 Tahun 2025 telah berdampak serius pada mandeknya pemanfaatan layanan RSUD dan pengalihan tersebut kini bahkan disebut menjadi proyek multiyears hingga 2026, tanpa kejelasan transparansi penggunaannya.


Selain itu, anggaran pembangunan bagi Masjid Agung Al Muwahidin sebesar Rp 2,5 Miliar juga dialihkan ke proyek lain tanpa penjelasan resmi kepada publik, sehingga LKPM mendesak DPRD Kota Bima untuk membuka laporan pengesahan postur APBD 2025–2026 secara transparan kepada publik. "Kiranya lembaga legislatif dapat menggunakan hak interpelasi untuk meminta penjelasan resmi dari Walikota Bima terkait realokasi anggaran Rp 30 Miliar.




Gunakan hak angket apabila ditemukan kejanggalan atau indikasi penyalahgunaan, guna membuka penyelidikan menyeluruh terhadap penggunaan anggaran tersebut. "Kami minta DPRD tidak tinggal diam. Hak interpelasi dan hak angket harus digunakan untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan anggaran yang dilakukan Pemkot Bima,” tegas Amiruddin.


Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH mengakui bahwa pihaknya tidak dilibatkan dalam proses pergeseran anggaran tersebut. Meski pembangunan ruang rawat inap RSUD sebelumnya telah dialokasikan sebesar Rp 30 Miliar dalam APBD 2025, namun Pemkot Bima menggeser pos anggaran itu pada Maret 2025 dengan dasar Inpres 01/2025—tanpa konsultasi dengan DPRD. " Kami tidak tahu anggaran itu dialihkan untuk proyek apa saja. DPRD tidak dilibatkan dalam proses pergeseran tersebut,” ujar Syamsurih.


Lanjut Syamsuri, DPRD berjanji akan melakukan pemantauan pada 2026 melalui komisi-komisi terkait, termasuk mengawasi apakah pengalihan anggaran itu benar-benar direalisasikan atau tidak.


Menanggapi hal itu, LKPM menegaskan bahwa publik berhak mengetahui ke mana perginya anggaran raksasa yang awalnya diperuntukkan untuk kesehatan masyarakat. Untuk itu, LKPM akan terus mengawal kasus dugaan penyalahgunaan anggaran oleh Pemkot ini hingga tuntas, ancam Amir. (TN - 03)

COMMENTS

Name

Advetorial,1283,Advetorial.,2,Agama,1,Ansuransi Jiwa,1,Artiek,1,Artikel,124,Artiket,7,asn,32,bahas-percepatan-pembentukan-politeknik-bupati-bima-terima-tim-vokasi-unram,1,Bencana,1,Bima,863,BimaAdvetorial,2,Bina,1,Budaya,9,Budaya dan Pariwisata,1,bupati-bima-serahkan-dana-zis,1,Cerita Rakyat,1,Cerita Rakyat Sulawesi,1,Desa,1,Dompu,17,Ekonomi,25,Ekonomi dan Bisnis,43,Ekonomi dan Bisnis.,1,Ekonomi dan Kemasyarakatan,5,Ekonomi dan Pangan,1,Ekonomi Kemasyarakatan,1,Figur,111,Fogury,1,Gowa,1,Headline,127,hetline,141,HukKrim,18,Hukum dan Kriminal,111,Ikan,1,Iklan,17,Infrastruktur,1,Internasional,1,Islam,6,Jakarta,3,Kabupaten Bima,1,Keagamaan,233,Keagamaan dan Pemerintah,1,Keagamanaan,22,Keagamanaan dan pemerintahan,7,Kebudayaan,36,Kebudayaan dan Kesenian,1,Kebudayaan dan Pariwisata,1,Kehutanan,14,kehutanan dan pertanian,2,Kejadian,1,Kejadian Tragis,1,Kemasyarakatan,67,Kepolisian,1,Kesehatan,113,Kesehatan dan Kemasyarakatan,1,kesehatan dan pemerintahan,5,Kesenian,22,Kesenian dan Budaya,1,Kesenian dan Keagamaan,2,Kesenian dan Kebudayaan,7,Keuangan,2,Korupsi,1,Kota Bima,1560,Kota Bima,633,Kota Bima.,1,Kota Bma,1,Kota.Bima,1,Lingkugan,2,Lingkungan,76,Lombok Barat,1,Makasar,1,Makassar,3,Masyarakat,1,Masyarakatan,1,Mataram,156,mq1qwqw q .,1,Naisonal,1,Narkotika,1,Nasional,268,Nasional dan Pemerintahan,3,NTB,1,Olahraga,223,Olahraga Tradisional,1,Opini,25,Organisasi Wanita,23,P,1,Pariwasata,2,Pariwisata,40,Peduli,1,Pelayaran,1,Pembangunan,4,Pemeriksaan,1,Pemeringahan,1,Pemerintah,45,Pemerintaha,3,Pemerintahan,2061,Pemerintahan dan kesehatan,20,Pemerintahan dan lingkugan,2,Pemerintahan dan Olahraga,6,Pemerintahan dan pendidikan,6,Pemerintahan Ekonomi,1,Pemerintahan Kota Bima,1,Pemuda dan Olahraga,1,Pendididkan,15,Pendidikan,1455,Pendidikan dan ekonomis,1,Pendidikan dan kesenian,3,Pendidikan dan Olahraga,13,Pendidikan dan Pemerintahan,3,pendidikan Mataram,1,Pendidikan Pemerintah,2,Pendidikant,1,Peristiwa,47,Pers,2,Pertanahan,1,Pertanian,22,Peternakan dan Pertanian,1,polit,1,Politik,87,Politik dan Kemasyarakatan,2,Polri,18,Potret Dunia Pendidikan Terkini,33,Profil,2,Pusat,1,Pwndidy,1,q.wq .0️⃣🐲🐲🐲🐲 dan Ekonomi,1,raih-wtp-berturut-turut-tujuh-kali-bupati-terima-piagam-menkeu,1,Sejarah,20,Sejarah Bima,2,Serba-Serbi,59,Sobsbud,30,sosial,16,sosial dan lingkungan,1,Sosial Kemasyarakatan,1,Sumbawa,1,teknologi dan digital,1,TNI,28,TNI/Polri,14,Tradisi,1,Usaha dan Ekonomi,1,Wanita,1,
ltr
item
REDAKSI TUPANEWS.ID - BERITA NEWS: Pemkot Bima Diduga Alihkan Anggaran Rawat Inap 30 M, LKPM NTB Minta DPRD Gunakan Hak Angket
Pemkot Bima Diduga Alihkan Anggaran Rawat Inap 30 M, LKPM NTB Minta DPRD Gunakan Hak Angket
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgdUuDFPMcPcjxqSTOc7q3HOFzMEDxIwLG3-jAo_xZgcFrMj4z9aHuUQyKegB2hPbQPBj3RN-bt3PTXAUbnqN551U6i6BPI29vDYEGJTiwoqOO99Gef-k0lto714ZEh8xGcc5xEemNr5MKGCifbscHXmrpAo1nDz3_JHYZY-HPe9N-TTUQc2GJ0vgjwUx4/s16000/1765324814725.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgdUuDFPMcPcjxqSTOc7q3HOFzMEDxIwLG3-jAo_xZgcFrMj4z9aHuUQyKegB2hPbQPBj3RN-bt3PTXAUbnqN551U6i6BPI29vDYEGJTiwoqOO99Gef-k0lto714ZEh8xGcc5xEemNr5MKGCifbscHXmrpAo1nDz3_JHYZY-HPe9N-TTUQc2GJ0vgjwUx4/s72-c/1765324814725.jpg
REDAKSI TUPANEWS.ID - BERITA NEWS
https://www.tupanews.id/2025/12/pemkot-bima-diduga-alihkan-anggaran.html
https://www.tupanews.id/
https://www.tupanews.id/
https://www.tupanews.id/2025/12/pemkot-bima-diduga-alihkan-anggaran.html
true
8772702995069431614
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content