![]() |
| Wabup Irfan saat berdampingan dengan Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari. |
BIMA, TUPA NEWS.- Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Jumat (28/11/2025) saat menyampaikan Pendapat Akhir Kepala Daerah atas Persetujuan bersama Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026 pada Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang III Tahun Sidang 2025 di ruang Sidang Utama DPRD setempat. Menyampaikan bahwa target belanja daerah Kabupaten Bima TA 2026 ditetapkan sebesar Rp 1,95 Triliun yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp. 1,62 Triliun, belanja modal Rp. 58 Miliar, Bbelanja tidak terduga Rp. 3,5 Miliar, belanja transfer direncanakan Rp. 264 Miliar, penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 64,9 Miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 1 Miliar, urainya.
![]() |
| Wabup Irfan saat berjabat tangan dengan anggota DPRD Kabupaten Bima lainnya. |
Pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari, S.IP didampingi tiga orang unsur Wakil Ketua yaitu M. Erwin, S.IP., M.IP, Ny Murni Suciyanti dan M. Nazarudin, SH tersebut, Wabup menjelaskan, dalam rancangan Perda APBD Tahun 2026 disepakati ditetapkan target pendapatan daerah ditetapkan Rp. 1,88 Triliun. Jumlah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp. 221,6 Miliar, Pendapatan transfer sebesar Rp. 1,63 Triliun lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 32 Miliar.
Terkait kesepakatan penetapan RAPBD T.A 2026 tersebut, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi yang tinggi atas sinergi yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif dalam pembahasan sampai dengan dilakukan persetujuan terhadap rancangan Perda APBD tahun anggaran 2026, tutup Irfan. (TN - 03)


COMMENTS