
Abdul Ra'uf, ST., MT Anggota DPRD Propinsi NTB Dapil 6 (Kota Bima, Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu).
MATARAM, TUPA NEWS. - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat Dapil6 (Bima-Dompu) dari Fraksi Partai Demokrat Abdul Ra'uf, ST., MT menyoroti keterlambatan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Ia menyampaikan, bahwa sekitar lima bulan mulai menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat.
Isu keterlambatan pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu di bima menjadi perbicangan hangat masyarakat di media sosial.
Kendati demikian, Abdul Ra'uf mengatakan, pemerintah Kabupaten Bima bersama DPRD sebenarnya telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp63 miliar untuk pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu tersebut.
Keterlambatan pembayaran gaji tersebut menurutnya, kemungkinan besar, masalah ini bukan lagi soal ada atau tidak adanya anggaran, melainkan persoalan teknis di dalam sistem keuangan dan administrasi pemerintahan.
Dalam tata kelola keuangan daerah, anggaran yang tersedia di APBD tidak selalu berarti uang kas langsung siap dibayarkan. "Bisa saja pemerintah daerah sedang menghadapi tekanan kas akibat tingginya belanja rutin, keterlambatan transfer pusat, atau pendapatan daerah yang belum maksimal sehingga proses pencairan harus dilakukan secara bertahap dan penuh kehati-hatian", ujar anggota dewan dua periode ini.
Selain itu, dijelaskannya, penataan tenaga non-ASN secara nasional juga membuat banyak daerah kini lebih berhati-hati dalam proses pembayaran.
Ia mengatakan sangat mungkin sedang dilakukan verifikasi ulang data pegawai, sinkronisasi administrasi, maupun penyesuaian regulasi agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Namun di tengah situasi tersebut, satu hal yang paling dirasakan masyarakat adalah minimnya komunikasi pemerintah. "Keterlambatan selama berbulan-bulan tanpa penjelasan resmi justru memunculkan spekulasi dan keresahan di tengah para pegawai yang menggantungkan hidup dari penghasilan bulanan itu," bebernya.
Dikatakannya, jika pemerintah terbuka menjelaskan kendala yang dihadapi serta menyampaikan skema pembayaran yang jelas, maka situasi mungkin tidak akan berkembang menjadi kegelisahan publik.
Di sisi lain, ia memberikan apresiasi pada pemerintahan kabupaten bima dan DPRD kabupaten bima karena telah menunjukkan keberpihakan melalui pengalokasian anggaran Rp. 63 Miliar tersebut. Ia menegaskan secara politik anggaran, keberadaan PPPK Paruh Waktu tetap diperhatikan.
Kini yang dibutuhkan masyarakat bukan lagi janji, melainkan kepastian kapan hak para pegawai itu dibayarkan. "Karena di balik keterlambatan itu, ada ribuan keluarga yang sedang menunggu uang belanja, biaya sekolah anak, dan kebutuhan hidup sehari-hari," pungkasnya. (TN - 03)
COMMENTS