Artikel/Opini
Oleh : Suaedy, S. Pd
Bahasa ibu merupakan bahasa pertama yang dikenal, dipelajari, dan digunakan seseorang sejak usia dini melalui lingkungan keluarga serta masyarakat tempat ia dibesarkan. Bahasa ibu menjadi alat komunikasi utama dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam menyampaikan perasaan, kasih sayang, nasihat, pendidikan, maupun nilai-nilai kehidupan yang diwariskan oleh orang tua dan leluhur secara turun-temurun. Dari bahasa ibu, seseorang mulai mengenal dunia, memahami lingkungan sekitarnya, serta membangun hubungan sosial dan emosional dengan keluarga maupun masyarakat.
Bahasa ibu bukan sekadar alat komunikasi biasa, melainkan juga bagian penting dari identitas budaya dan jati diri suatu bangsa maupun daerah. Di dalam bahasa ibu terkandung nilai-nilai adat istiadat, sopan santun, filosofi hidup, sejarah, hingga kearifan lokal yang menjadi ciri khas suatu masyarakat. Karena itu, keberadaan bahasa ibu memiliki makna yang sangat penting dalam menjaga dan mempertahankan warisan budaya agar tidak hilang ditelan perkembangan zaman.
Bahasa Bima atau bahasa Mbojo merupakan bahasa asli suku Bima yang menjadi identitas serta kebanggaan masyarakat Bima sejak dahulu hingga sekarang. Bahasa ini bukan hanya digunakan sebagai alat komunikasi sehari-hari, tetapi juga menjadi simbol persatuan, penghormatan adat, dan cerminan karakter masyarakat Dana Mbojo. Dalam bahasa Mbojo tersimpan banyak makna, petuah, nilai kesopanan, serta filosofi kehidupan yang diwariskan oleh para leluhur kepada generasi penerus. Oleh sebab itu, bahasa Mbojo memiliki nilai budaya yang sangat tinggi dan harus tetap dijaga keberadaannya.
Di tengah arus globalisasi yang semakin maju dan dominan menggunakan bahasa asing dalam berbagai aspek kehidupan, keberadaan bahasa ibu saat ini menghadapi tantangan yang cukup besar. Pengaruh teknologi, media sosial, pendidikan, serta lingkungan modern sering kali membuat generasi muda lebih terbiasa menggunakan bahasa asing atau bahasa nasional dibandingkan bahasa daerahnya sendiri. Jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa adanya kesadaran bersama, maka lambat laun bahasa ibu dapat tergerus, ditinggalkan, bahkan terancam punah.
Oleh karena itu, menjaga dan melestarikan bahasa ibu merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas tokoh adat, budayawan, ataupun pemerintah semata, melainkan kewajiban seluruh masyarakat. Upaya pelestarian bahasa ibu dapat dimulai dari lingkungan keluarga dengan membiasakan penggunaan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari, mengajarkannya kepada anak-anak sejak dini, serta menanamkan rasa bangga terhadap bahasa dan budaya sendiri.
Selain itu, peran lembaga pendidikan, komunitas budaya, serta masyarakat juga sangat penting dalam menjaga eksistensi bahasa ibu melalui kegiatan budaya, kesenian daerah, sastra lokal, maupun penggunaan bahasa daerah dalam berbagai kegiatan sosial. Dengan demikian, generasi muda tidak hanya mengenal bahasa ibu sebagai simbol tradisi, tetapi juga memahami makna dan nilai budaya yang terkandung di dalamnya.
Melestarikan bahasa ibu berarti menjaga identitas, menghormati warisan leluhur, serta mempertahankan kekayaan budaya bangsa yang sangat berharga. Sebab suatu daerah akan kehilangan sebagian jati dirinya apabila bahasa ibu mulai dilupakan oleh generasinya sendiri. Maka dari itu, sudah sepatutnya kita bersama-sama menjaga, menggunakan, dan mencintai bahasa ibu sebagai bagian dari kekayaan budaya yang harus tetap hidup dan diwariskan kepada generasi masa depan. (***)

COMMENTS