![]() |
| Nampak suasana rapat di Aula Kantor Camat Sape bersama agen dan disributor di Kecamatan Sape Kabupaten Bima. |
"Menjawab Keluhan LPG 3 Kg di Bima (Kota dan Kabupaten), pihak Pertamina Patra Niaga (Pertamina Bima) tidak saja memberikan janji manis, yakni penambahan pasolan di dua daerah ini. Akan tetapi juga pihak Pertamina tegaskan kepada masyarakat pengguna LPG 3 Kg, apabila menemukan harga diatas HET dan penyimpangan distribusi agar dilaporkan secara segera resmi melalui Pertamina Call Center 135."
BIMA, TUPA NEWS.- Jika menemukan indikasi penjualan di atas Hara Eceran Terbatas (HET) atau penyimpangan distribusi LPG bersubsidi juga diharapkan segera melaporkannya melalui Pertamina Call Center 135. Hal ini untuk mengantisipasi kelangkaan LPG 3 kg, di Kabupaten Bima dan Kota Bima, maka Pertamina Patra Niaga berjanji akan melakukan penambahan penyaluran di kedua daerah tersebut. Hal tersebut disampaikan Area Manager Communication, Relation. & CSR Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) PT Pertamina Patra Niaga Ahad Rahedi pada Kamis (16/07/2026) di Aula Kantor Kecamatan Sape Kabupaten Bima.
Kami bergerak cepat menindaklanjuti informasi mengenai keluhan masyarakat atas sulitnya memperoleh LPG 3 kilogram di wilayah kabupaten Bima dan Kota Bima. Hal ini sebagai langkah awal untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi, dan pihak Pertamina memastikan stok dan penyaluran LPG 3 kilogram di kedua daerah dimaksud secara umum berada dalam kondisi aman dan terus berjalan sesuai alokasi yang telah ditetapkan, terang Ahad Rahedi.
Dijelaskan Ahad Rahedi, Untuk memperkuat pasokan di wilayah tersebut, Pertamina menyalurkan extra dropping LPG 3 kilogram sebesar 100 persen dari rata-rata penyaluran harian di Kabupaten Bima dan kota Bima. Tambahan pasokan mulai disalurkan mulai Kamis (16/07/2026) dan akan kembali dilanjutkan pada hari berikutnya guna mempercepat pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Pihaknya kembali mengingatkan seluruh agen dan pangkalan LPG 3 kilogram di Kabupaten Bima dan Kota Bima agar menjalankan penyaluran sesuai ketentuan yang berlaku, mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan dan memprioritaskan penyaluran kepada konsumen langsung yang berhak dan tidak melayani penjualan kepada pengecer.
Masyarakat yang menemukan indikasi penjualan di atas HET atau penyimpangan distribusi LPG bersubsidi juga diharapkan segera melaporkannya melalui Pertamina Call Center 135 atau kepada pemerintah daerah maupun aparat berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti. "Jika ditemukan pelanggaran, Pertamina akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan dan ketentuan kerja sama yang berlaku," tegasnya.
Sebelumnya, penambahan alokasi LPG 3 kg ini berdasarkan Surat permintaan Tambahan Fakultatif (ekstra droping) dari pemerintah Kabupaten Bima untuk mengatasi kebutuhan dan tingginya permintaan LPG 3 Kg di Wilayah Kabupaten Bima.
Penanganan terhadap adanya pangkalan LPG 3 kg dan masyarakat Pengecer yang menjual LPG 3 Kg dilakukan secara bersama oleh perangkat daerah terkait (Dinas Perindag dan Bagian Perekonomian Setda Pertamina Patra Niaga, Agen LPG 3 Kg, Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa) dan penanganan masalah sudah dilakukan di Kecamatan Monta, Sape dan Kecamatan Bolo.
Camat, Muspika, Kepala Desa bersama Ketua RW dan Ketua RT diminta untuk meningkatkan pengawasan penyaluran LPG 3 Kg bersubsidi di Wilayah masing-masing sesuai Surat Edaran Bupati Bima
Kegiatan di atas merupakan rapat atas tuntutan aspirasi masyarakat dari Persatuan Masyarakat Peduli Masyarakat (PMPM) Sape terkait kelangkaan Gas LPG 3 Kg bersubsidi dan penjualan Gas LPG yang tidak sesuai HET. Rapat itu juga dihadiri Camat Sape, agen penyalur LPG, pangkalan se Kecamatan Sape, Dinas Perindag, Bagian Perekonomian, serta Muspika setempat, yang bertujuan untuk mencari solusi permasalahan. (TN - 03)

COMMENTS