![]() |
Anggota Komisi I DPRD Kota Bima Amir Syarifuddin. |
Kota Bima, Tupa News. - Terkuak dan terbongkarnya serangkaian kasus asusila khususnya perselingkuhan (perzinahan), dimana pelakunya diduga kuat adalah oknum pejabat fungsional atau Kepala Sekolah (Kepsek) pada lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima. Hal ini semakin memilukan dan menyayat hati pemerhati, praktisi pendidikan, dan stakeholder lainnya, tak terkecuali Anggota Komisi I DPRD Kota Bima, Amir Syarifuddin,S.HI.
Saat Tupa News memintakan tanggapannya tentang maraknya kasus perzinahan di dunia pendidikan, raut wajah Amir (Sapaan akrabnya), berubah menjadi merah padam, dan beberapa detik kemudian tampak lesu, sedih dan tidak sanggup berkata apa-apa lagi alias Speechless.
“Bang wartawan, ini dunia pendidikan loh. Ketahuilah, bahwa untuk membangun peradaban yang civilized, dan moralitas bangsa yang baik dan benar berawal dan berproses dari sini (sekolah). Harapan dan cita-cita luhur apa yang bisa diharapkan apabila pilar dan salah satu sendi utama ini terkoyak, rapuh dan atau bahkan runtuh di sebabkan oleh ulah oknum kepsek yang tidak bertanggung jawab tersebut”, jelas Amir memecah kesunyian interview media ini.
Menurut Duta PKS yang terkenal ramah, berwibawa, dan kritis ini bahwa pasti ada sesuatu yang salah di balik semua ini. “Agak mengherankan memang”. Kok, kian hari ada saja oknum kepsek yang terjerat kasus asusila (perzinahan). Hal yang lebih mencengangkan lagi adalah beredarnya isu bahwa perzinahan kini telah merebak dan menjamah di Satuan Pendidikan dan mudah-mudahan hal ini tidaklah benar.
“Khawatirnya jangan sampai persepsi publik terus berkembang dan menjustifikasi bahwa sejumlah kasus video porno oleh siswa, dan penggerebekan pesta umbar syahwat di Losmen, Hotel, Kos-kosan, dan tempat wisata oleh oknum dari satuan pendidikan baik oknum guru dan oknum pegawai (Tata Usaha, red) beberapa tahun belakangan ini adalah oleh-oleh dan warisan pembelajaran dari oknum kepsek, sindir Amir yang di temui di kediamannya Selasa (23/06/2020) pagi.
Saat media ini ingin melanjutkan wawancara, tiba-tiba anggota DPRD Kota Bima periode 2019 - 2024 itu mendadak ada panggilan rapat dewan yang bersifat penting, sehingga Amir sempat juga menitipkan pesan pada media ini. Sinergitas dan jalinan koordinasi antara semua pihak terkait lebih-lebih Walikota sebagai pemilik hak prerogatif tentang mutasi, rotasi, dan promosi ASN (Kepsek) mutlak diperlukan. “Walikota haruslah bersikap dan menjunjung tinggi komitmennya. Oknum kepsek sebagai pelaku asusila, secepatnya di copot dan segera di copot saja”, tutupnya.
Ditempat terpisah, senada juga di utarakan oleh salah seorang Pengurus Komite Sekolah yang berinisial (MH) kepada media ini. Biasanya pelaku asusila (Oknum kepsek) seperti ini adalah mereka yang telah terjangkiti oleh Sindrom Culture Shock. Mereka merasa dirinya telah hebat. Mereka mengira bahwa jabatan kepsek sebagai jaminan Social Prestige (Prestise Social) dan sudah pasti memiliki uang banyak serta dapat melampiaskan nafsu syahwatnya kapanpun dan di manapun sesuka hati mereka. “Kasihan sesungguhnya mereka (Oknum) telah di perbudak oleh nafsu dan jabatan. Padahal jabatan itu adalah amanah yang harus dipertanggung jawabkan kelak di hadapan pemilik seluruh jagat raya dan isinya yaitu Allah SWT”, ujarnya saat ditemui di kediamannya Selasa (23/06/2020).
Dari segi sumber lainnya juga, media ini berhasil mewawancarai seorang Pemerhati Pendidikan dan Sosial Kemasyarakatan, sebut saja nama kerennya Bang DeeDee. Kata sumber ini, saat memberikan review dan analisis yang menarik dan agak menggelitik. Menurut Bang DeeDee bahwa jeratan asusila yang menimpa oknum kepsek memiliki korelasi dan tautan dengan beberapa hal berikut ini.
Mutasi dan Rotasi per Tanggal 30 Januari 2020 yang lalu di duga sarat dengan kepentingan (Conflict of interest) dan kental nuansa politiknya. "Banyak kepsek berkualitas di marginalkan dan bahkan di demosi padahal integritas, profesionalitas, dan prestasinya cukup tinggi. Dengan kata lain, rekam jejak tidak di indahkan tetapi haluan politik dikedepankan," ujarnya di Lapangan Sera Suba Selasa (23/06/2020) malam.
Pendidikan telah di cederai dan terkontaminasi oleh kepentingan politik sesaat, selanjutnya evaluasi kinerja kepsek belum di tata dan di laksanakan secara profesional. Pada sisi lain, pengawas sekolah yang di harapkan sebagai ujung tombak dalam pengawasan akademik dan pengawasan manajerial belum memperlihatkan grafik kinerja yang maksimal. Oleh karena itu, revitalisasi peran dan fungsi pengawas sekolah adalah hal yang urgen untuk di lakukan.
Pada dasarnya, Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 Bab III Pasal 5 ayat 1 tentang penyiapan Calon Kepala Sekolah (Cakep) pada satuan pendidikan yang di selenggarakan oleh Pemerintah Daerah atau masyarakat telah fixed dan undabatable. Hal yang perlu di investigasi dan di kaji lebih detail adalah kualitas on - going process, misalnya, rekomendasi pengusulan.
Rekomendasi yang di nilai dan di terbitkan oleh atasan langsung baik itu yang bersumber dari kepsek, pengawas pendidikan, dan atau Kepala Dinas (Kadis) terkait selama ini masih bersifat kurang akurat karena kurang memperhatikan kualitas integritas, prestasi, dan moralitas diri bakal Cakep.
Tahapan seleksi hendaknya mengacu pada tiga domain dasar assessment (penilaian). Jangan sampai ada kencenderungan dan mengedepankan aspek kognitif dibandingkan dengan aspek afektif, dan psikomotor. Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah hendaknya tidak hanya di arahkan pada pemenuhan tuntutan administrasi dan manajerial semata, tetapi juga haruslah di sentuh dengan nuansa religiusitas dan jalinan kemitraan dengan pihak-pihak terkait lainnya yang kelak akan berkontribusi positif bagi kepribadian dan integritas Cakep itu sendiri.
Semoga seluruh komponen pendidikan dan pihak terkait lainnya mulai berbenah dan mengarahkan energi positifnya demi kemajuan dan peningkatan kualitas kecerdasan peserta didik karena bagaimanapun juga mereka adalah asset dan investasi jangka panjang yang akan mewarnai rona kehidupan dan masa depan bangsa, khususnya Dana Mbojo Dana Mbari yang kita cintai ini, harapnya dengan sorotan mata yang berbinar.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima Dr. Ir. H. Syamsuddin, M. S pada Tupa News diruang kerjanya Rabu (24/06/2020) pagi mengatakan, akan menyikapi semua yang dibeberkan dalam berita dimedia ini sebelumnya, dan mudah-mudahan para pelakunya bukan oknum kepsek maupun pegawai lainnya disatuan pendidikan dari Kota Bima. "Ya saya akan kros cek dulu semua keterlibatan dugaan oknum kepsek dan oknum pegawai lainnya seperti diberitakan tersebut, dan akan melakukan pembinaan tentunya, apabila terbukti bersalah," katanya singkat. (TN. 06)
Saat Tupa News memintakan tanggapannya tentang maraknya kasus perzinahan di dunia pendidikan, raut wajah Amir (Sapaan akrabnya), berubah menjadi merah padam, dan beberapa detik kemudian tampak lesu, sedih dan tidak sanggup berkata apa-apa lagi alias Speechless.
“Bang wartawan, ini dunia pendidikan loh. Ketahuilah, bahwa untuk membangun peradaban yang civilized, dan moralitas bangsa yang baik dan benar berawal dan berproses dari sini (sekolah). Harapan dan cita-cita luhur apa yang bisa diharapkan apabila pilar dan salah satu sendi utama ini terkoyak, rapuh dan atau bahkan runtuh di sebabkan oleh ulah oknum kepsek yang tidak bertanggung jawab tersebut”, jelas Amir memecah kesunyian interview media ini.
Menurut Duta PKS yang terkenal ramah, berwibawa, dan kritis ini bahwa pasti ada sesuatu yang salah di balik semua ini. “Agak mengherankan memang”. Kok, kian hari ada saja oknum kepsek yang terjerat kasus asusila (perzinahan). Hal yang lebih mencengangkan lagi adalah beredarnya isu bahwa perzinahan kini telah merebak dan menjamah di Satuan Pendidikan dan mudah-mudahan hal ini tidaklah benar.
“Khawatirnya jangan sampai persepsi publik terus berkembang dan menjustifikasi bahwa sejumlah kasus video porno oleh siswa, dan penggerebekan pesta umbar syahwat di Losmen, Hotel, Kos-kosan, dan tempat wisata oleh oknum dari satuan pendidikan baik oknum guru dan oknum pegawai (Tata Usaha, red) beberapa tahun belakangan ini adalah oleh-oleh dan warisan pembelajaran dari oknum kepsek, sindir Amir yang di temui di kediamannya Selasa (23/06/2020) pagi.
Saat media ini ingin melanjutkan wawancara, tiba-tiba anggota DPRD Kota Bima periode 2019 - 2024 itu mendadak ada panggilan rapat dewan yang bersifat penting, sehingga Amir sempat juga menitipkan pesan pada media ini. Sinergitas dan jalinan koordinasi antara semua pihak terkait lebih-lebih Walikota sebagai pemilik hak prerogatif tentang mutasi, rotasi, dan promosi ASN (Kepsek) mutlak diperlukan. “Walikota haruslah bersikap dan menjunjung tinggi komitmennya. Oknum kepsek sebagai pelaku asusila, secepatnya di copot dan segera di copot saja”, tutupnya.
Ditempat terpisah, senada juga di utarakan oleh salah seorang Pengurus Komite Sekolah yang berinisial (MH) kepada media ini. Biasanya pelaku asusila (Oknum kepsek) seperti ini adalah mereka yang telah terjangkiti oleh Sindrom Culture Shock. Mereka merasa dirinya telah hebat. Mereka mengira bahwa jabatan kepsek sebagai jaminan Social Prestige (Prestise Social) dan sudah pasti memiliki uang banyak serta dapat melampiaskan nafsu syahwatnya kapanpun dan di manapun sesuka hati mereka. “Kasihan sesungguhnya mereka (Oknum) telah di perbudak oleh nafsu dan jabatan. Padahal jabatan itu adalah amanah yang harus dipertanggung jawabkan kelak di hadapan pemilik seluruh jagat raya dan isinya yaitu Allah SWT”, ujarnya saat ditemui di kediamannya Selasa (23/06/2020).
Dari segi sumber lainnya juga, media ini berhasil mewawancarai seorang Pemerhati Pendidikan dan Sosial Kemasyarakatan, sebut saja nama kerennya Bang DeeDee. Kata sumber ini, saat memberikan review dan analisis yang menarik dan agak menggelitik. Menurut Bang DeeDee bahwa jeratan asusila yang menimpa oknum kepsek memiliki korelasi dan tautan dengan beberapa hal berikut ini.
Mutasi dan Rotasi per Tanggal 30 Januari 2020 yang lalu di duga sarat dengan kepentingan (Conflict of interest) dan kental nuansa politiknya. "Banyak kepsek berkualitas di marginalkan dan bahkan di demosi padahal integritas, profesionalitas, dan prestasinya cukup tinggi. Dengan kata lain, rekam jejak tidak di indahkan tetapi haluan politik dikedepankan," ujarnya di Lapangan Sera Suba Selasa (23/06/2020) malam.
Pendidikan telah di cederai dan terkontaminasi oleh kepentingan politik sesaat, selanjutnya evaluasi kinerja kepsek belum di tata dan di laksanakan secara profesional. Pada sisi lain, pengawas sekolah yang di harapkan sebagai ujung tombak dalam pengawasan akademik dan pengawasan manajerial belum memperlihatkan grafik kinerja yang maksimal. Oleh karena itu, revitalisasi peran dan fungsi pengawas sekolah adalah hal yang urgen untuk di lakukan.
Pada dasarnya, Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 Bab III Pasal 5 ayat 1 tentang penyiapan Calon Kepala Sekolah (Cakep) pada satuan pendidikan yang di selenggarakan oleh Pemerintah Daerah atau masyarakat telah fixed dan undabatable. Hal yang perlu di investigasi dan di kaji lebih detail adalah kualitas on - going process, misalnya, rekomendasi pengusulan.
Rekomendasi yang di nilai dan di terbitkan oleh atasan langsung baik itu yang bersumber dari kepsek, pengawas pendidikan, dan atau Kepala Dinas (Kadis) terkait selama ini masih bersifat kurang akurat karena kurang memperhatikan kualitas integritas, prestasi, dan moralitas diri bakal Cakep.
Tahapan seleksi hendaknya mengacu pada tiga domain dasar assessment (penilaian). Jangan sampai ada kencenderungan dan mengedepankan aspek kognitif dibandingkan dengan aspek afektif, dan psikomotor. Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah hendaknya tidak hanya di arahkan pada pemenuhan tuntutan administrasi dan manajerial semata, tetapi juga haruslah di sentuh dengan nuansa religiusitas dan jalinan kemitraan dengan pihak-pihak terkait lainnya yang kelak akan berkontribusi positif bagi kepribadian dan integritas Cakep itu sendiri.
Semoga seluruh komponen pendidikan dan pihak terkait lainnya mulai berbenah dan mengarahkan energi positifnya demi kemajuan dan peningkatan kualitas kecerdasan peserta didik karena bagaimanapun juga mereka adalah asset dan investasi jangka panjang yang akan mewarnai rona kehidupan dan masa depan bangsa, khususnya Dana Mbojo Dana Mbari yang kita cintai ini, harapnya dengan sorotan mata yang berbinar.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima Dr. Ir. H. Syamsuddin, M. S pada Tupa News diruang kerjanya Rabu (24/06/2020) pagi mengatakan, akan menyikapi semua yang dibeberkan dalam berita dimedia ini sebelumnya, dan mudah-mudahan para pelakunya bukan oknum kepsek maupun pegawai lainnya disatuan pendidikan dari Kota Bima. "Ya saya akan kros cek dulu semua keterlibatan dugaan oknum kepsek dan oknum pegawai lainnya seperti diberitakan tersebut, dan akan melakukan pembinaan tentunya, apabila terbukti bersalah," katanya singkat. (TN. 06)
COMMENTS