![]() |
Ilustrasi : Pasangan Selingkuh Bukan Muhrim. |
Kota Bima, Tupa News-- Lagi-lagi oknum ASN yang ada di lingkup Satuan Pendidikan (Sekolah) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima dihebohkan dengan kasus asusila lagi dan lagi, serta judulnya tetap sama yaitu tentang perselingkuhan.
Info terbaru yang dihimpun wartawan ini, diduga pelakunya merupakan oknum Kepala Sekolah (Kepsek), sedangkan selingkuhannya adalah oknum pegawai Tata Usaha (TU), dan keduanya masih bertugas dalam satu wilayah sekolah tersebut. Kedua oknum ini melakukan aksi bejatnya pada saat guru dan pegawai lainnya sudah pulang sekolah. Biasanya, kedua oknum tersebut menuju salah satu ruangan di sekolah tersebut yaitu di ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS).
Berdasarkan laporan salah seorang nara sumber pada wartawan ini Senin (15/06/2020) mengatakan bahwa status kedua oknum pasangan ini adalah bukan mahrom. Peristiwa perselingkuhan ini terungkap berkat laporan penjaga sekolah setempat. Keduanya sering berada dalam satu ruangan yakni di ruangan UKS. Ketika guru dan pegawai lainnya sudah pulang.
"Saya awalnya ragu dengan laporan penjaga sekolah itu, tetapi setelah dirinya pantau ketika sepulang sekolah, memang benar keduanya memasuki ruangan yang ditutup rapat-rapat pintunya," kata sumber yang minta identitasnya dirahasiakan oleh media ini.
Lanjut sumber terpecaya yang merupakan orang dalam sekolah tersebut. Sebenarnya hubungan asmara terlarang keduanya sudah berlangsung lama dan bahkan sebelum oknum kepsek tersebut dilantik menjadi kepsek per (30/01/2020) oleh Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE.
Jadi, ketika oknum kepsek ini dilantik menjadi kepsek, intensitas hubungan tanpa ikatan pernikahan (perjinahan) keduanya malahan semakin parah.
"Kami selaku guru dan pegawai di sekolah setempat mengecam dan mengutuk perbuatan keduanya. Pasalnya, kenapa harus berselingkuh dalam wilayah sekolah dan kenapa tidak dilakukan saja diluar sekolah," sindirnya pada wartawan ini Senin pagi.
Sumber ini juga menyebutkan, kedua pelaku asusila ini masih memiliki ikatan hubungan keluarga, dan berdomisili dalam satu lingkungan dan kelurahan yang sama. Oknum kepsek telah mempunyai istri sah dan anak, sedangkan oknum TU-nya berstatus janda dan memiliki anak pula.
Di tempat yang sama salah seorang kepsek yang dirahasiakan identitasnya oleh wartawan ini, mengatakan, terkait pernyataan Walikota HM. Lutfi,SE pada pelantikan akhir Januari lalu bahwa "Siapapun ASN yang dilantik ini, apabila mengganggu istri orang maupun mengganggu suami orang lain, maka Walikota, H.M. Lutfi, akan mencopot jabatan ASN tersebut dari jabatannya, sangat kami tunggu realisasinya, " kutip sumber ini.
Oknum kepsek inikan adalah suami syah orang lain sedangkan oknum pegawai TU berstatus janda dan punya anak. "Saran saya sih, dari pada bikin dosa melulu, sebaiknya oknum kasek itu nikahi aja selingkuhannya agar halal. Cuman permasalahannya, apakah istri syah oknum kasek ini mau memberikan ijin padanya untuk menikah lagi (poligami)," ungkap sumber yang berpangkat sebagai kepsek disalah satu Sekolah Dasar di Kota Bima.
Kepala Dinas Dikbud Kota Bima, Dr. Ir. H. Syamsuddin, MS, sudah mendapatkan laporan tentang kasus tersebut ketika wartawan ini berhasil menemuinya di SMP 1 Kota Bima Senin siang. Namun, pada saat media ini mengirimkan data perselingkuhan tersebut via jepri ke WhatsApp (WA), kadis Syamsuddin belum memberikan tanggapan sama sekali.
Sementara itu, Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar (Dikdas) Dikbud Kota Bima, Gufran, AH, S. Pd. M. Si, via WA-pun malah bertanya-tanya ke wartawan ini, "Kedua oknum ini kayaknya berasal dari sekolah sana ya (Media ini merahasiakan nama sekolah dimaksud),"."Tebakan pak kabid Dikdas meleset kayaknya," tanggap wartawan ini sambil tertawa terbahak-bahak. (TN. 06)
Info terbaru yang dihimpun wartawan ini, diduga pelakunya merupakan oknum Kepala Sekolah (Kepsek), sedangkan selingkuhannya adalah oknum pegawai Tata Usaha (TU), dan keduanya masih bertugas dalam satu wilayah sekolah tersebut. Kedua oknum ini melakukan aksi bejatnya pada saat guru dan pegawai lainnya sudah pulang sekolah. Biasanya, kedua oknum tersebut menuju salah satu ruangan di sekolah tersebut yaitu di ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS).
Berdasarkan laporan salah seorang nara sumber pada wartawan ini Senin (15/06/2020) mengatakan bahwa status kedua oknum pasangan ini adalah bukan mahrom. Peristiwa perselingkuhan ini terungkap berkat laporan penjaga sekolah setempat. Keduanya sering berada dalam satu ruangan yakni di ruangan UKS. Ketika guru dan pegawai lainnya sudah pulang.
"Saya awalnya ragu dengan laporan penjaga sekolah itu, tetapi setelah dirinya pantau ketika sepulang sekolah, memang benar keduanya memasuki ruangan yang ditutup rapat-rapat pintunya," kata sumber yang minta identitasnya dirahasiakan oleh media ini.
Lanjut sumber terpecaya yang merupakan orang dalam sekolah tersebut. Sebenarnya hubungan asmara terlarang keduanya sudah berlangsung lama dan bahkan sebelum oknum kepsek tersebut dilantik menjadi kepsek per (30/01/2020) oleh Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE.
Jadi, ketika oknum kepsek ini dilantik menjadi kepsek, intensitas hubungan tanpa ikatan pernikahan (perjinahan) keduanya malahan semakin parah.
"Kami selaku guru dan pegawai di sekolah setempat mengecam dan mengutuk perbuatan keduanya. Pasalnya, kenapa harus berselingkuh dalam wilayah sekolah dan kenapa tidak dilakukan saja diluar sekolah," sindirnya pada wartawan ini Senin pagi.
Sumber ini juga menyebutkan, kedua pelaku asusila ini masih memiliki ikatan hubungan keluarga, dan berdomisili dalam satu lingkungan dan kelurahan yang sama. Oknum kepsek telah mempunyai istri sah dan anak, sedangkan oknum TU-nya berstatus janda dan memiliki anak pula.
Di tempat yang sama salah seorang kepsek yang dirahasiakan identitasnya oleh wartawan ini, mengatakan, terkait pernyataan Walikota HM. Lutfi,SE pada pelantikan akhir Januari lalu bahwa "Siapapun ASN yang dilantik ini, apabila mengganggu istri orang maupun mengganggu suami orang lain, maka Walikota, H.M. Lutfi, akan mencopot jabatan ASN tersebut dari jabatannya, sangat kami tunggu realisasinya, " kutip sumber ini.
Oknum kepsek inikan adalah suami syah orang lain sedangkan oknum pegawai TU berstatus janda dan punya anak. "Saran saya sih, dari pada bikin dosa melulu, sebaiknya oknum kasek itu nikahi aja selingkuhannya agar halal. Cuman permasalahannya, apakah istri syah oknum kasek ini mau memberikan ijin padanya untuk menikah lagi (poligami)," ungkap sumber yang berpangkat sebagai kepsek disalah satu Sekolah Dasar di Kota Bima.
Kepala Dinas Dikbud Kota Bima, Dr. Ir. H. Syamsuddin, MS, sudah mendapatkan laporan tentang kasus tersebut ketika wartawan ini berhasil menemuinya di SMP 1 Kota Bima Senin siang. Namun, pada saat media ini mengirimkan data perselingkuhan tersebut via jepri ke WhatsApp (WA), kadis Syamsuddin belum memberikan tanggapan sama sekali.
Sementara itu, Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar (Dikdas) Dikbud Kota Bima, Gufran, AH, S. Pd. M. Si, via WA-pun malah bertanya-tanya ke wartawan ini, "Kedua oknum ini kayaknya berasal dari sekolah sana ya (Media ini merahasiakan nama sekolah dimaksud),"."Tebakan pak kabid Dikdas meleset kayaknya," tanggap wartawan ini sambil tertawa terbahak-bahak. (TN. 06)
COMMENTS