KOTA BIMA, TUPA NEWS.- Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima, Arif Roesman Effendy masih enggan memberikan keterangan terkait polemik penerbitan surat tugas pemindahtugasan puluhan tenaga PPPK lulusan 2025 yang ramai menjadi sorotan publik.
Saat ditemui sejumlah awak media usai mengikuti kegiatan di Gedung DPRD Kota Bima pada Selasa (08/07/2025), Arif hanya menjawab singkat bahwa dirinya belum akan memberikan tanggapan. “Saya akan menjawab nanti saat diundang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Kota Bima,” ucapnya singkat.
Bukti SK (Surat Penugasan) dinilai sepihak tanpa atas persetujuan dengan yang bersangkutan (PPPK yang punya nama).
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Bima, Yogi Prima Ramadhan, SE saat ditemui di tempat yang sama membenarkan bahwa pihaknya telah mengagendakan RDP (Rapat Dengar Pendapat) bersama BKPSDM terkait polemik pemindahtugasan puluhan tenaga PPPK tersebut. “Besok, Rabu tanggal 9 Juli 2025, kami sudah jadwalkan RDP dengan BKPSDM untuk mendengar penjelasan resmi terkait polemik ini,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan tenaga PPPK Kota Bima lulusan tahun 2025 menerima surat tugas pemindahtugasan diduga secara sepihak oleh BKPSDM tanpa pemberitahuan dan persetujuan mereka, sehingga memicu protes dan kegelisahan di kalangan tenaga PPPK. Banyak pihak mendesak agar kebijakan ini dikaji ulang dan dibatalkan karena dinilai tidak sesuai prosedur.
RDP yang akan digelar besok diharapkan menjadi momentum untuk mengungkap kejelasan motif dan prosedur penerbitan surat tugas tersebut, sekaligus menjadi ruang klarifikasi dari pihak BKPSDM di hadapan Komisi I DPRD Kota Bima. (TN - 01)
COMMENTS