BIMA, TUPA NEWS.- Harapan besar datang dari pemerintah Kabupaten Bima dan sejarah pendirian Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bima telah melewati waktu cukup panjang bersamaan dengan adanya proposal dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, demikian ungkap Ketua Komite Pendirian IAIN Bima Prof. Dr. H. Ahmad Thib Raya, MA dalam Rapat yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Fatahullah, S. Pd tersebut.
Ketua Tim Ferivikasi Djohan Soefi, SE dalam rapat koordinasi di Ruang Rapat Forkopimda Kantor Bupati Bima yang digelar setelah melakukan peninjauan lapangan mengungkapkan bahwa kehadiran tim untuk melihat fakta di lapangan. Selanjutnya hasil survei tersebut akan dipaparkan dan dilaporkan kepada Menteri.
Tim juga menyampaikan kepada pemerintah Kabupaten Bima dokumen yang perlu dilengkapi. Penerbitan Perpres pendirian IAIN akan ada setelah Menpan melakukan proses lebih lanjut dokumen-dokumen yang diperlukan.
Terima kasih kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Bima yang telah memenuhi syarat mayor dengan menyediakan 9,6 hektar lahan dari 5 hektar lahan persyaratan minimum. Kami atas nama Kementerian Agama menyampaikan apresiasi karena ini merupakan hal luar biasa yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Bima dan Aset tersebut perlu dilakukan pengamanan agar tidak dikuasai oleh pihak lain, imbuhnya.
Komite Pendirian Institut Agama Islam Negeri Bima yang dipimpin Prof. Dr. H. Ahmad Thib Raya, MA didampingi Prof. Dr. H. Muhammad, M. Pd., M.S., Prof. Dr. Bahtiar, M. Pd., Si., Prof. Dr. Ismail, M. Pd., Prof. Dr. Syarifudin, M. Pd., Prof. Dr. Gazali, SH, MH dan Dr. H. Yudin Citriadin, M. tersebut hadir bersama tujuh orang Tim Ferivikasi yang berasal dari Kementerian Agama RI, Kementerian Ristek dan Dikti serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Kamis (24/07/2025) melakukan kunjungan untuk melakukan verifikasi faktual Lahan IAIN Bima di eks-Kampus Vokasi Desa Sondosia Bolo.
Komite dan tim verifikasi yang melakukan peninjauan lapangan tersebut didampingi Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat, Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Bagian Umum dan Bagian Hukum Setda melihat kondisi aset berupa tanah, bangunan dan mencocokkan dengan dokumen kepemilikan.
Tim Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Jeffri Aprianto, Lina Maulida Arif Putri S.HI dan Fahdiar Rizki Atu. A.Md (Setditjen Pendis), Sishka (Biro Hukum dan KLN), Hasyim Khumaedi (Biro Organisasi dan Tata Laksana), Kisman Supriyatna dan Lulu’atun Nasihah (Biro Organisasi dan Tata Laksana), Wahyu Lestari (Subdit Kelembagaan dan Kerjasama). (TN - 03)
COMMENTS