Bukti Amir Mbojo selaku LSM LKPM - NTB laporan Bank Mandiri ke Polres Bima Kota Selasa (15/07/2025) sore.
KOTA BIMA, TUPA NEWS.- Kuat dugaan PT. Bank Mandiri Cabang Bima melakukan penyalahgunaan data Nasabah, sehingga tidak menjaga kerahasiaan data nasabah untuk melindungi proses transaksi dari potensi risiko keamanan dan akhirnya 2 orang Nasabah Rakhmat dan Muhammad Aditya merugi hingga mencapai Rp. 450 Juta.
Tuntutan pertanggungjawaban atas kehilangan uang dalam bentuk deposito oleh kedua korban di bank Mandiri dimaksud. Mendapatkan dukungan moral dari Lembaga Swadaya Masyarakat - Lembaga Keadilan Poros Muda (LSM - LKPM) Nusa Tenggara Barat dengan menggelar unjuk rasa secara damai Selasa (15/07/2025) pagi hingga siang didepan Kantor Mandiri Bima, dan dapat dilaporkan akibat aksi unjuk rasa tersebut tidak ada pelayanan maupun transaksi dibank tersebut, pasalnya para pendemo nekad melakukan penyegelan di pintu masuk Bank Mandiri.
Orasi berbagai orasi-pun disampaikan oleh berapa anggota LSM LKPM - NTB mulai pukul 10.00 pagi hingga siang, mereka (pendemo) hanya istrahat pada waktu Dhuhur saja (Ishoma) dan kembali melanjutkan lagi tuntutan mereka hingga sore hari. Karena tidak ada niat baik dari pihak Bank Mandiri untuk mengembalikan uang nasabah (korban) tersebut, akhirnya Rakhmat dan Muhammad Aditya didampingi LSM LKPM - NTB mendatangi Polres Bima Kota untuk melaporkan secara resmi atas sikap Bank Mandiri dengan delit aduan (laporan) "Penipuan dan atau Penggelapan" dengan Nomor : ADUAN/K/786/VII/2025/NTB/Res Bima Kota pada Selasa 15 Juli 2025.
Kebenaran laporan ke polisi tersebut dibenarkan oleh Amiruddin, S. Sos alias Amir Mbojo ini ketika diwawancarai wartawan ini Selasa (15/07/2025) malam, Amir Mbozo selaku pimpinan LSM LKPM - NTB ini juga bertindak sebagai saksi pada laporan tersebut dan Muhammad Aditya juga sebagai saksi kedua, yang tidak lain selaku korban yang merugi Rp. 200 Juta akibat deposito tersebut, sedangkan Rakhmat sendiri Rp. 250 Juta.
Amir Mbojo asal Kelurahan Mande Kota Bima ini juga menyerukan agar masyarakat di Bima (Kota/Kabupaten) tidak menabung di Bank Mandiri, karena bank tersebut tidak aman dan uang yang ditabung tersebut bisa hilang sesaat. Ini baru 2 korban yang kami data dan pasti banyak korban lain dengan kasus yang berbeda. "Ia benar korban atas nama Rakhmat sudah mengadukan ke polisi terkait kerugiannya itu, dan laporan tersebut diterima oleh Kanit II KA S PKT Aipda Muh Ali, SH," tegas Amir. (TN - 01)
COMMENTS