MATARAM, Tercatat Sabtu 20 September 2025 Kasus kematian tragis Brigadir Esco Faska Rely mulai menemukan terang setelah penyelidik dari Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan istrinya, Briptu Rizka Sintiyani, sebagai tersangka dalam dugaan pembunuhan suaminya sendiri.
Kronologi & Fakta Penting
Brigadir Esco adalah anggota Intel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat.
Esco ditemukan tewas di kebun belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, pada 24 Agustus 2025. Kondisi jenazah sudah membusuk, wajah rusak, dan lehernya ditemukan terikat tali di bawah pohon.
Awalnya ada dugaan gantung diri, namun hasil autopsi menunjukkan bahwa terdapat luka-luka yang mengindikasikan penganiayaan, bukan kematian akibat gantung diri.
Penetapan Tersangka
Penetapan Briptu Rizka Sintiyani sebagai tersangka dilakukan setelah gelar perkara oleh penyidik di Polda NTB.
Polisi telah memeriksa banyak saksi — sumber-sumber menyebut angka sekitar 53 saksi telah diperiksa, termasuk ahli pidana dan kriminologi.
Namun, hingga berita ini ditulis, motif pembunuhan yang dituduhkan kepada Briptu Rizka belum diungkap secara rinci oleh pihak kepolisian.
Reaksi & Permintaan dari Keluarga
Kuasa hukum serta keluarga Brigadir Esco menyambut baik langkah penetapan tersangka, namun mereka mendorong agar penyelidikan tidak berhenti hanya pada sang istri. Mereka yakin ada pihak lain yang turut serta dalam peristiwa tersebut, baik membantu maupun menghilangkan bukti.
Keluarga juga menuntut agar kasus ini diperlakukan sebagai pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP) dan agar pihak lain yang terlibat diberi kejelasan hukum.
Kesimpulan & Harapan ke Depan
Penetapan Briptu Rizka Sintiyani sebagai tersangka merupakan babak baru yang krusial dalam kasus ini setelah sekian lama menjadi misteri. Namun masih banyak elemen yang belum jelas, terutama:
Motif yang mendorong sang istri melakukan tindakan yang diduga pembunuhan.
Apakah ada pelaku lain yang terlibat (secara langsung atau tidak langsung).
Waktu dan bagaimana tindakan hukum selanjutnya, termasuk penahanan, pembuktian di pengadilan, dan transparansi penyelidikan.
Publik dan keluarga menaruh harapan besar agar penyidik dapat mengungkap semua fakta dengan transparan, dan agar semua yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum. (***)
COMMENTS