KOTA BIMA, TUPA NEWS.- Ketua LSM Lembaga Keadilan Poros Muda (LKPM) NTB Amiruddin, S. Sos dalam press releasenya pada media ini, Sabtu (30/08/2025), menyesalkan isi berita bantahan dari sejumlah media yang merilis pernyataan dari salah seorang pejabat (Kabid) di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima. Pemberitaan tersebut diduga melakukan mengklarifikasi (mirip membatah) pemberitaan disejumlah media masa (online dan cetak) res gmi yang mengikuti konferensi pers di kediaman mantan (Eks) Kepala Puskemas (Kapus) Mpunda Rita Astuti, S.Kep., Ners., M.Kes dikediamannya di Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda Kamis (28/08/2025) sore.
Dimana para media resmi yang merilis tentang keluhan seorang ASN (Rita Astuti, red) yang merasa dirugikan dalam prosesi mutasi dan rotasi pada Rabu (27/08/2025) kemarin oleh Walikota Bima H. A. Rahman, SE dizolimi dengan cara di non jobkan sebagai staf biasa (Tenag Perawat Ahli Madya) di Puskesmas RasanaE Timur.
Pada prinsipnya media resmi yang meliput berita Eks Kapus Rita tersebut adalah media yang diundang secara khusus untuk menghadiri konferensi pers dengan Rita Astuti di kediamannya Kamis sore sekitar pukul 17.00 Wita.
Nah, kelihatannya Pemerintahan Kota (Pemkot) Bima melalui BKPSDM seperti membantah isu dari berita media yang ikut konferensi pers dikediaman Rita, dan malah terasa oknum media lain yang meluruskan berita dimaksud. "Sepertinya ada yang kebakaran jenggot ini, apakah Pemerintahan Kota Bima atau oknum media-nya. Seharusnya Juru bicara pemerintahan, atau Bagian Humas atau Dinas Komuinfotik mengundang media yang menulis kronologis awal berita itu," kesal Amir terhadap berita bantahan dari media lain tersebut.
Lanjut Amir Mbojo.sapaan akrabnya, saya menilai pemerintahan dibawah kepemimpinan Walikota Bima H. Man ini tidak berfungsi, atau OPD tersebut seharusnya yang melakukan jemput bola. Tapi ini beda, malah kelihatan kebakaran jenggot, yakni ada yang mau menjadi humas-nya pemerintahan H. Man yang merupakan orang diluar pemerintahan, tanyanya.
Untuk diketahui publik, berita awal dari media resmi yang merilis wawancara khusus dengan eks Kapus tersebut, setelah tayang di beberapa beranda media sosial lewat media digital (online) pada Kamis malam, namun mulai Jumat (29/08/2025) pagi sudah muncul berita dari media sebelah, berita tersebut menggambarkan sebagai bantahan maupun klarifikasi berita yang beredar dari berbagai media tersebut, tutupnya.
Sementara, Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Cabang Bima Ilhamudin juga menyayangkan sikap Pemkot Bima yang tidak melakukan klarifikasi pada media yang memuat awal pernyataan resmi eks Kapus Rita Astuti saat jumpa pers. Bukan melakukan klarifikasi ke media yang membaca berita media terus meminta sumber untuk membantah pernyataan Kapuskesmas, ini sama halnya Pemkot Bima mengadu domba wartawan serta media tersebut kurang memahami UU 40 Tahun 1999, "Jangan pelintir berita dengan kepentingan person wartawan, itu berita jumpa pers (ADV), seolah olah wartawan sejati, itu konyol," singkatnya.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua Aliansi Kajian Jurnalistik Independen Indonesian (AKJII) Cabang Bima Nasarudin, S. Sos dalam pernyataannya menyesalkan sikap Pemkot Bima yang dinilai lamban menjemput bola, dengan memberikan klarifikasi kepada media awal yang menulis. "Seharusnya lewat juru bicara Pemkot Bima mengundang media yang menulis berita awal untuk memberikan klarifikasi atau mengeluarkan press release resmi pemerintah sebagai hak jawab. Tapi yg terjadi justru bukan media yang awal konfirmasi justru yang menulis dan memberitakan bantahan melalui BKPSDM," sesal Bang Nas ini.
Sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sudah jelas diatur didalamnya, dan pada prinsipnya tidak boleh saling mendahului. Maka Ketika media "A" yang merilis kasus, tapi dikanter lewat media "B", jelas ini keliru dan sudah sering kali terjadi didaerah kita, seharusnya seorang Jurnalistik itu menjaga marwah profesinya dengan tetap saling menghormati mengedepankan profesionalisme, agar tetap bermartabat dan berintegritas, terangnya pada media ini Sabtu (30/08/2025). (TN - 01)
COMMENTS