MATARAM, TUPA NEWS.- Tim Kota Bima berpartisipasi dalam Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) di Mataram tentang Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Jabatan Fungsional Guru. PermenPANRB tersebut membahas peraturan tentang Jabatan Fungsional Guru yang bertujuan untuk menyederhanakan dan mengintegrasikan berbagai jabatan fungsional terkait pendidikan menjadi satu Jabatan Fungsional Guru.
Peraturan ini juga menggabungkan guru, pengawas sekolah, dan penilik ke dalam satu jabatan, serta menyederhanakan regulasi dan tugas fungsional yang beririsan agar lebih lincah dan efisien. Tujuannya adalah untuk melakukan transformasi pendidikan dan ASN, serta memberikan layanan pendidikan yang lebih sederhana dan efisien.
Sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Bima mengutus tim untuk ikut berpartisipasi aktif dalam Diskusi Kelompok Terpumpun tentang PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru. Kegiatan ini diadakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) RI pada 20–22 Agustus 2025 di Hotel Lombok Astoria, Mataram.
Acara ini diikuti oleh tim terkait tentang Jabatan Fungsional Guru yang diwakili oleh tiga pemerintah daerah, yaitu Pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Pemerintahan Kabupaten Lombok Barat, dan Pemkot Kota Bima. Forum ini menjadi sarana koordinasi untuk membahas pelaksanaan regulasi baru yang diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme dan pengembangan karier guru di seluruh Indonesia, serta untuk memperoleh masukan- masukan tentang manfaat, kendala dan gambaran umum tentang implementasi Permenpan RB tersebut.
Adapun tim Kota Bima terdiri dari:
1. H. Ichwansyah (Kabid Pengembangan BKPSDM)
2. Safrijal, SE (Kasi PTK Dikpora)
3. Irfan, S.Pd., M.Pd. (Pengawas Sekolah)
4. Drs. Abdul Haris (Penilik)
5. Ardhi Kurniawan, S.Pd. (Mewakili Kepala SPNF SKB)
6. Albasit Bhekti Firmansyah, S.Pd. (Pamong Belajar)
7. Rahmah, S.Pd. SD (Kepala SDN 77 Niu)
8. Rafika Kurnia, S.Pd. (Guru SDN 68 Kolo)
Melalui keikutsertaan dalam DKT ini, Tim Kota Bima diharapkan memperoleh pemahaman yang komprehensif tentang arah kebijakan nasional terkait jabatan fungsional guru serta dapat menyusun langkah strategis dalam implementasinya di daerah. (TN - 02)
COMMENTS