$type=grid$count=5$meta=0$snip=0$rm=0$show=home

$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Akhirnya, Polres Bima Kota Berhasil Ungkap Kasus Pembakaran Kantor Inspektorat Kabupaten Bima


KOTA BIMA, TUPA NEWS.- Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., saat jumpa pers yang didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K.,S.I.K., serta PJU Polres Bima Kota, Pada Sabtu 20 September 2025, menyampaikan bahwa pihaknya (Polres Bima Kota) telah melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait kasus yang tejadi pada 7 Agustus 2025 lalu. Sehingga melalui pendekatan Scientific Crime Investigation oleh Labfor Cabang Denpasar bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Bima Kota, serta menghimpun keterangan dari sejumlah saksi-saksi.



Penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota kemudian menetapkan Tersangka kepada masing-masing terduga Pelaku yakni RD (35) oknum Kepala Desa Poja Kecamatan Sape Kabupaten Bima berperan sebagai sebagai otak pembakaran serta dua pelaku lain yang membantu dan bertindak sebagai eksekutor pada peristiwa pembakaran kantor Inspektorat Kabupaten Bima tersebut, yakni SH (22) warga Desa Poja Kecamatan Sape dan lDP (17) pelajar asal Desa Bugis Kecamatan Sape Kabupaten Bima.




Saat ini satu pelaku yakni DP Kabupaten Bima masih dititipkan di Polres Manggarai Barat, Polda NTT, karena terkendala penyebrangan laut menuju Bima.





Kapoles Bima Kota menjelaskan, Tersangka DP berperan sebagai eksekutor bersama RD, dalam pertemuan tersebut, RD menyusun rencana, membagi peran, dan menyiapkan jerigen berisi pertamax untuk membakar kantor Inspektorat Kabupaten Bima.




Lalu pada malam kejadian, ketiganya berangkat dari Desa Poja menuju Kota Bima, setelah memantau situasi di sekitar lokasi, RD dan DP masuk ke area kantor Inspektorat melalui pintu belakang dengan cara merusak paksa, kemudian menyiram dinding kantor dengan pertamax dan membakarnya menggunakan korek api kayu.




Usai melakukan aksinya, RD dan DP melarikan diri ke arah timur dengan memanjat pagar kantor, Mereka kemudian dijemput kembali oleh SH menggunakan mobil, lalu pulang ke Desa Poja.




Adapun motif dari aksi pembakaran Kantor Inspektorat Kabupaten Bima telah direncanakan sejak 6 Agustus 2025 sesuai hasil penyidikan berikut pengakuan langsung RD, di sebabkan karena merasa jengkel atas audit dan pemeriksaan belanja Anggaran Dana Desa (ADD) oleh Auditor Inspektorat Kabupaten Bima.




Ketiga terduga Pelaku dijerat Pasal 187 KUHP tentang pembakaran dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun.




Seluruh proses Penyelidikan dilakukan dengan mengedepankan asas Profesional Akuntabilitas, dan Transparan. 



Tiga orang pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran Kantor Inspektorat Kabupaten Bima yang terjadi pada 7 Agustus 2025 lalu.



Akibat perbuatannya para tersangka, penyidik menerapkan Pasal 187 ke-1 KUHP dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara untuk tersangka Robi Darwis alias RD dan Dimansyah Putra alias Dimas. Sedangkan tersangka Surhan penyidik menerapkan Pasal 187 ke-1 Jo Pasal 55 KUHP dengan pidana penjara paling lama 9 tahun. 




Selain itu, perbuatan para tersangka merugikan negara berupa inventaris yang terbakar ditaksir Rp. 1.350.202.490 Miliar, sementara kerugian bangunan atau gedung sekitar Rp. 1.150 Miliar. Sehingga total kerugian sekitar Rp. 2.550.202.490 Milyar. (TN - 03)

COMMENTS

Name

Advetorial,1282,Advetorial.,2,Agama,1,Artikel,93,Artiket,7,asn,10,bahas-percepatan-pembentukan-politeknik-bupati-bima-terima-tim-vokasi-unram,1,Bima,829,BimaAdvetorial,2,Budaya,8,Budaya dan Pariwisata,1,bupati-bima-serahkan-dana-zis,1,Cerita Rakyat,1,Cerita Rakyat Sulawesi,1,Desa,1,Dompu,14,Ekonomi,16,Ekonomi dan Bisnis,41,Ekonomi dan Bisnis.,1,Ekonomi dan Kemasyarakatan,2,Figur,85,Fogury,1,Gowa,1,Headline,127,hetline,140,HukKrim,18,Hukum dan Kriminal,94,Ikan,1,Iklan,9,Internasional,1,Islam,3,Jakarta,2,Kabupaten Bima,1,Keagamaan,196,Keagamanaan,22,Keagamanaan dan pemerintahan,7,Kebudayaan,30,Kebudayaan dan Kesenian,1,Kebudayaan dan Pariwisata,1,Kehutanan,14,kehutanan dan pertanian,2,Kejadian,1,Kejadian Tragis,1,Kemasyarakatan,33,Kepolisian,1,Kesehatan,99,kesehatan dan pemerintahan,5,Kesenian,15,Kesenian dan Budaya,1,Kesenian dan Kebudayaan,7,Keuangan,1,Korupsi,1,Kota Bima,1559,Kota Bima,602,Kota Bima.,1,Kota Bma,1,Kota.Bima,1,Lingkugan,2,Lingkungan,63,Lombok Barat,1,Makasar,1,Makassar,3,Masyarakat,1,Masyarakatan,1,Mataram,151,mq1qwqw q .,1,Naisonal,1,Nasional,216,Nasional dan Pemerintahan,3,Olahraga,209,Olahraga Tradisional,1,Opini,19,P,1,Pariwasata,2,Pariwisata,39,Pelayaran,1,Pembangunan,1,Pemeriksaan,1,Pemeringahan,1,Pemerintah,32,Pemerintaha,3,Pemerintahan,1891,Pemerintahan dan kesehatan,20,Pemerintahan dan lingkugan,2,Pemerintahan dan Olahraga,6,Pemerintahan dan pendidikan,6,Pemerintahan Kota Bima,1,Pendididkan,15,Pendidikan,1310,Pendidikan dan ekonomis,1,Pendidikan dan kesenian,3,Pendidikan dan Olahraga,13,Pendidikan dan Pemerintahan,3,pendidikan Mataram,1,Pendidikan Pemerintah,2,Peristiwa,45,Pertanian,22,Peternakan dan Pertanian,1,Politik,54,Politik dan Kemasyarakatan,2,Polri,11,Potret Dunia Pendidikan Terkini,33,Profil,2,q.wq .0️⃣🐲🐲🐲🐲 dan Ekonomi,1,raih-wtp-berturut-turut-tujuh-kali-bupati-terima-piagam-menkeu,1,Sejarah,11,Serba-Serbi,59,Sobsbud,30,sosial,12,Sumbawa,1,TNI,23,TNI/Polri,11,Usaha dan Ekonomi,1,
ltr
item
REDAKSI TUPANEWS.ID - BERITA NEWS: Akhirnya, Polres Bima Kota Berhasil Ungkap Kasus Pembakaran Kantor Inspektorat Kabupaten Bima
Akhirnya, Polres Bima Kota Berhasil Ungkap Kasus Pembakaran Kantor Inspektorat Kabupaten Bima
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh4JOv8cFN0wL749-r3FsoElsEQNMf14emtHAWO9-cAuD1fa3no9FaMcJrdv6pf1d1IkZNQK88ktv4dILneInh6tcOOzDQtUD0I7W1BdJovkXh7KFmW3QenvIBbNDcMo13q5-A7L3Qjr77aEyXFxGspkX-R7rOOnIU3KpPrUVgxjs2_8tdHQm7bQe8N3Z1e
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh4JOv8cFN0wL749-r3FsoElsEQNMf14emtHAWO9-cAuD1fa3no9FaMcJrdv6pf1d1IkZNQK88ktv4dILneInh6tcOOzDQtUD0I7W1BdJovkXh7KFmW3QenvIBbNDcMo13q5-A7L3Qjr77aEyXFxGspkX-R7rOOnIU3KpPrUVgxjs2_8tdHQm7bQe8N3Z1e=s72-c
REDAKSI TUPANEWS.ID - BERITA NEWS
https://www.tupanews.id/2025/09/akhirnya-polres-bima-kota-berhasil.html
https://www.tupanews.id/
https://www.tupanews.id/
https://www.tupanews.id/2025/09/akhirnya-polres-bima-kota-berhasil.html
true
8772702995069431614
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content