Nampak Ketua TP Posyandu Kabupaten Bima Murni Suciyanti (Istri Bupati Bima) saat teken bersama 6 SPM tentang layanan posyandu.
BIMA, TUPA NEWS.– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bima menghadiri sekaligus mewakili dalam penandatanganan Kesepakatan Bersama Pelaksanaan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada Layanan Posyandu di Kabupaten Bima.
Penandatanganan kesepakatan ini dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan Workshop Peningkatan Kapasitas Tim Pembina (TP) Posyandu Kota dan Kabupaten Bima yang bertempat di Aula Kementerian Agama Kota Bima pada Kamis (11/09/2025).
Sinta M. Iqbal Ketua TP Posyandu NTB (Istri Gubernur NTB H. Lalu Iqbal) saat memberikan sambutannya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua TP Posyandu Provinsi Nusa Tenggara Barat, Plt Sekda Kota Bima Hj. Mariamah, Ketua TP Posyandu Kota Bima Badrah Ekawati, SE.,S.ST (Istri Walikota Bima H. Am Rahman, SE) serta Ketua TP Posyandu Kabupaten Bima Murni Suciyanti. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi pelaksanaan layanan dasar Posyandu, khususnya pada bidang kesehatan ibu dan anak, gizi masyarakat, serta pemenuhan hak tumbuh kembang anak.
Melalui penandatanganan kesepakatan bersama ini, Dinas PMD Kabupaten Bima menegaskan komitmen untuk mendukung penuh upaya optimalisasi peran Posyandu sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan dasar kepada masyarakat. Implementasi 6 SPM Posyandu diharapkan dapat berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan demi peningkatan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Bima. (TN - Uda Gedys)
COMMENTS