KOTA BIMA, TUPA NEWS.- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) - Lembaga Keadilan Poros Muda (LKPM) Nusa Tenggara Barat, Senin (01/09/2025) menggelar unjuk rasa. LSM LKPM ini turun aksi setelah terjadi mutasi dan rotasi yang dilakukan Walikota Bima H. A. Rahman, SE Rabu (27/08/2025) lalu, khususnya pada jabatan Kepala Puskemas (Kapus) Mpunda Rita Astuti yang digiring ke Puskemas RasanaE Timur sebagai perawat ahli madya (Staf biasa tanpa jabatan), mutasi itu dinilai tanpa alasan yang mendasar alias diduga kuat hanya ada dendam politik saja, sementara ASN Nakes ini cukup banyak meraih prestasi sejak dirinya menjabat sebagai Kapus Mpunda
Oleh karena itu, LKPM NTB ini turun aksi dan akibatnya dari unjuk rasa dimaksud, berhasil mendobrak pintu masuk Kantor Walikota Bima. Namun sebelumnya, para pendemo ini menyampaikan aspirasinya di Kantor DPRD Kota Bima
Saat di gedung legislatif LKPM NTB diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan, S. Adm dan Dae Pawan sapaan akrab Ketua DPD Golkar ini berjanji akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait mutasi rotasi itu.
Aksi yang dilakukan LKPM- NTB menuding bahwa Mutasi Rotasi yang dilakukan oleh Walikota Bima H. A.Rahman, SE dilakukan bernuansa dendam politik bukan berdasarkan Meritokrasi. "Kami menilai perubahan status dan penempatan jabatan dalam mutasi rotasi Rabu lalu tidak mengacu pada regulasi yang ada. Sistem pengaturan birokrasi yang tidak sesuai aturan jelas merusak kepercayaan publik,” ungkap KetuaLKPM NTB, Amiruddin, S. Sos.
Aksi dikawal ketat oleh aparat TNI dan Polri langsung dipimpin oleh Dandim 1608 Bima. Awal agak memanas massa mendorong pagar pintu kantor Walikota namun dapat di antisipasi sehingga dapat dikendslikan.
Utusan perwakilan Walikota Plh Sekda Hj. Mariamah dan Plt. Kepala BKPSDM H. Alwi Yasin menemui massa aksi yang awalnya tidak diterima oleh korlap aksi namun karna negosiasi sehingga Plt Kepala BKPSDM H.Alwi menguraikan bahwa tudingan tidak sesuai dengan mekanisme itu tidak benar karena mutasi rotasi sudah sesuai dengan SOP yang berlaku. “Penempatan dan perubahan posisi dalam kebijakan rotasi mutasi ini sudah mengacu pada aturan dan mekanisme yang sah,” ungkap Alwi saat menemui massa aksi di halaman kantor Walikota.
Setelah cukup lama terjadi orasi dan bantahan oleh perwakilan Walikota ini, akhirnya dilakukan negosiasi sehingga Walikota Bima, H. A. Rahman, SE mengijinkan perwakilan massa untuk dialog tertutup di ruangan Walikota.
Dalam dialog tertutup, Walikota H. A. Rahman menegaskan kesiapannya menghadapi proses hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bila kebijakan ini dinilai bermasalah. Ia juga membuka ruang evaluasi untuk meninjau kembali kebijakan rotasi dan mutasi, termasuk melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Jika kebijakan ini dianggap bermasalah, kami siap menghadapinya di PTUN. Kami juga akan melakukan evaluasi menyeluruh agar penyegaran birokrasi tetap berjalan sesuai koridor hukum,” ujar Walikota.
Aksi yang dilakukan oleh LKPM- NTB ini agar akuntabitas dan transparasi dalam management birokrasi untuk pengelolaan birokrasi yang menjalankan pemerintah harus sesuai dengan aturan dan koridor hukum yang berlaku, bukan berdasarkan emosional serta dendam politik yang merusak tatanan birokrasi, tegas Ketua LKPM -NTB yang biasa di sapa Amir Mbojo. (TN - 03)
COMMENTS