
Pose bersama Kepala Sekolah se Rasbar.
KOTA BIMA, TUPA NEWS.- Pengurus baru Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Rasana'e Barat Masa Bakti 2026 - 2029 terbentuk pada Kamis (12/03/2026) di Aula SDN 2 Suntu Kota Bima.
Pembentukan K3S Rasanae Barat tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima Drs. H. Mahfud, M. Pd didampingi Sekretaris Pengawas Pendidikan Irfan, S. Pd, M. Pd, Pengawas Pembina Vivi Sumanti, S. Pd. M. Pd dan Zainul Arifin, SH.
Alhasil dari rapat perdana bagi beberapa Kepala Sekolah (Kepsek) yang dilantik tersebut, terpilih sebagai pengurus K3S Rasbar sebagai berikut :
- Ketua : Nurfatuh, S. Pd (Kepala SDN 58 Tambana)
- Wakil : Siti Rahmah, S. Pd (Kepala SDN 45 Pane)
- Sekretaris : Asikin, S. Pd. SD (Kepala SDN 12 Sarae)
- Bendahara : Hj. Rubiah, S. Pd (Kepala SDN 55 Dara)
- Koordinator Bidang Pendidikan : Fatimah, S. Pd (Kepala SDN 2 Suntu)
- Humas : Ikbal Tanjung, S. Pd (Kepala SDN 29 Tanjung)
Kegiatan pemilihan yang dihadiri oleh seluruh kepala SD/MI se Kecamatan Rasanae Barat dengan suasana penuh kebersamaan dan semangat berkolaborasi.
Sebagai tuan rumah, Kepala SDN 2 Suntu Kota Bima, Fatimah, S. Pd dipercaya menjadi pembawa acara dalam jalannya kegiatan rapat tersebut.
Kegiatan yang berlangsung dengan lancar, penuh kekeluargaan, serta diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antar kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan khususnya di Kecamatan Rasanae Barat (Rasbar).
Seperti diketahui sebelumnya Nurfatuh, S. Pd adalah Ketua K3S Kecamatan Asakota bertepatan dengan yang bersangkutan sebagai Kepala SDN 28 Melayu, begitupun Siti Rahmah, S. Pd (menjabat Wakil Ketua K3S Rasbar) juga sebelumnya sebagai Ketua K3S Mpunda yang juga sebagai Kepala SDN 14 Sadia.
Pergantian pengurus K3S diantaranya, seperti Kecamatan Rasbar, Kecamatan Rasanae Timur dan Kecamatan Mpunda ini bertepatan dengan mutasi dan rotasi Kepala Sekolah (Tenaga Fungsional) pada 13 Februari 2026 lalu. Sehingga pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah berganti pula, dengan posisi kepala sekolah yang juga sebagai ketua K3S mendapatkan jabatan promosi (rotasi) kesekolah lain. (TN - 01)
COMMENTS