![]() |
| Foto : Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Irwan, SH |
BIMA, TUPA NEWS.— Komisi I DPRD Kabupaten Bima mendesak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kabupaten Bima serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bima untuk segera merealisasikan pencairan insentif/gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Desakan tersebut merujuk pada pernyataan resmi Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Januari 2026, yang menyebutkan bahwa pembayaran insentif/gaji PPPK PW akan direalisasikan pada pertengahan April 2026.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Irwan, SH, menegaskan bahwa hak-hak PPPK PW harus segera dipenuhi sesuai dengan perencanaan anggaran tahun 2026 yang telah disepakati bersama Badan Anggaran DPRD. “Pembayaran ini berkaitan dengan pengangkatan PPPK PW melalui Surat Keputusan Bupati Bima tahun 2025. Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk menunda realisasinya,” ujar Duta partai Gelora ini pada media ini Senin (13/04/2026).
Meski telah ada komitmen dalam forum RDP, Komisi I menilai respons pihak eksekutif dan dinas terkait masih berjalan lambat. Padahal, anggaran untuk pembayaran tersebut telah tercantum dalam belanja pemerintah daerah tahun 2026.
“Kami meminta kepada Kepala BKD dan BPKAD agar segera menyelesaikan persoalan ini. Jangan menunggu situasi menjadi ramai baru bertindak. Pemerintah harus menunjukkan perannya sebagai pelayan masyarakat,” tegas Irwan.
Ia juga menambahkan bahwa setiap keputusan Bupati harus dapat diterjemahkan secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab oleh seluruh perangkat daerah, sejalan dengan semangat reformasi tata kelola pemerintahan. (TN - 03)

COMMENTS