![]() |
| Foto Kepala SMAN 2 Kota Bima Hj. Erot Sutianah, M. Pd. |
KOTA BIMA, TUPA NEWS.- SMA Negeri 2 Kota Bima pada Selasa (14/07/2026), menetapkan pejabat baru. Hal ini merupakan dalam upaya untuk memperkuat tata kelola sekolah dan meningkatkan mutu layanan pendidikan. Dimana, Kepala SMAN 2 Kota Bima, Hj. Erot Sutianah, S. Pd., M. Pd., resmi menetapkan sekaligus mengangkat sejumlah guru dalam tugas tambahan sebagai Wakil Kepala (Wakasek) Sekolah, Kepala Perpustakaan, dan Kepala Laboratorium IPA.
Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala SMAN 2 Kota Bima yang mulai berlaku sejak Tanggal 14 Juli 2026.
Pengangkatan ini merupakan bagian dari komitmen sekolah dalam memperkuat manajemen pendidikan, meningkatkan efektivitas pelaksanaan program sekolah, serta mengoptimalkan pelayanan kepada murid.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala SMAN 2 Kota Bima Nomor 587/420/RT/A/A/2026, empat guru dipercaya mengemban tugas sebagai Wakil Kepala Sekolah, yaitu :
• ABDUL GANI, S. Pd. sebagai Wakil Kepala Sekolah Urusan Kurikulum;
• HADJIAH, S. Pd. sebagai Wakil Kepala Sekolah Urusan Kesiswaan;
• BUNYAMIN, S. Pd. sebagai Wakil Kepala Sekolah Urusan Sarana dan Prasarana; dan
• MUSLIM, S. Ag. sebagai Wakil Kepala Sekolah Urusan Hubungan Masyarakat (Humas).
![]() |
| Foto : Abdul Gani Wakasek Kurikulum |
![]() |
| Foto ; Hadijah Wakasek Kesiswaan. |
![]() |
| Foto : Bunyamin Wakasek Sarana dan Prasarana. |
![]() |
| Foto : Muslim Wakasek Humas. |
Selain itu, melalui Surat Keputusan Nomor : 589/420/RT/A/A/2026, Siti Nurul Mukminah, S. Pd. ditetapkan sebagai Kepala Perpustakaan SMAN 2 Kota Bima. Sementara itu, berdasarkan Surat Keputusan Nomor : 588/420/RT/A/A/2026, Endang Asmawati, S. Pd. dipercaya mengemban tugas tambahan sebagai Kepala Laboratorium IPA SMAN 2 Kota Bima.
![]() |
| Foto : Siti Nurul Mukminah, Kepala Perpustakaan. |
![]() |
| Foto : Endang Asmawati, Kepala Laboratorium. |
Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa para Wakil Kepala Sekolah bertugas membantu kepala sekolah dalam merencanakan, melaksanakan, mengawasi, dan mengevaluasi program kerja sesuai bidang masing-masing, serta melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Sekolah. Masa tugas Wakil Kepala Sekolah berlaku mulai 14 Juli 2026 sampai dengan 13 Juli 2027 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan serta ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Perpustakaan dan Kepala Laboratorium IPA memiliki tanggung jawab mengelola layanan perpustakaan dan laboratorium sebagai pusat sumber belajar yang mendukung peningkatan kualitas pembelajaran, pengembangan budaya literasi, serta pelaksanaan praktikum secara efektif, aman, dan sesuai standar.
Dalam pres releasnya, Kepala SMAN 2 Kota Bima, Hj. Erot Sutianah, menyampaikan bahwa pemberian tugas tambahan ini merupakan bentuk kepercayaan kepada guru-guru yang memiliki kompetensi, dedikasi, dan integritas dalam menjalankan tugasnya. "Kami berharap seluruh guru yang menerima amanah ini dapat bekerja secara profesional, membangun kolaborasi yang kuat, serta memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan dan mewujudkan visi SMAN 2 Kota Bima sebagai sekolah yang unggul, berprestasi, dan berkarakter," ujarnya.
Dengan pengangkatan pejabat struktural sekolah tersebut, SMAN 2 Kota Bima optimistis mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan sekolah, memperkuat budaya kerja yang profesional, serta menghadirkan layanan pendidikan yang semakin berkualitas bagi seluruh murid, tutup Umi Erot. (TN - 02)







COMMENTS