![]() |
Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemkab Bima, M Chandra Kusuma, |
Bima, Tupa News.- Luar biasa Pemerintah Kabupaten Bima dengan memberikan kabar gembira, bagi para Pelajar, Santri dan Mahasiswa asal Kabupaten Bima yang akan melanjutkan study atau hendak bepergian ke seluruh wilayah NKRI.
Kabarnya, Pemerintah setempat, gratiskan biaya pemeriksaan Rapid Diagnostic Test (RDT) bagi mereka para penuntut Ilmu tersebut.
Segala bahan dan alat yang dibutuhkan dalam pelaksanaan RDT menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.
"Dengan cara mereka hanya cukup menunjukkan identitas atau menyerahkan foto copy KTP (Kartu Tanda Penduduk), Kartu Pelajar atau Mahasiswa. Kartu Keluarga atau tanda pengenal lainnya yang sah, sebanyak satu lembar," ujar jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemkab Bima, M Chandra Kusuma, Senin (15/06/2020) di Kantor Bupati Bima lewat preas releasnya.
Kata Chandra, bahwa selama Pandemi berlangsung bagi yang hendak melakukan perjalanan ke seluruh wilayah NKRI, dilakukan RDT di Rumah Sakit SondosiaKecamatan Bolo Kabupaten Bima.
Langkah Pemkab Bima ini, lanjut Chadra, sesuai ketentuan dalam Surat Edaran (SE) Gugus Tugas (Gutas) penanganan Covid-19, Nomor 4 Tahun 2020 tentang, kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).
Dan telah diubah dengan SE Gutas percepatan penanganan Covid-19, Nomor 5 Tahun 2020 tentang, perubahan atas SE Nomor 4 tahun 2020 tentang, kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
Surat Edaran bebas biaya RDT bagi pelajar, santri dan mahasiswa tersebut, juga diminta seluruh Camat se Kabupaten Bima, untuk ikut membantu sosialisasi.
Agar informasi penting itu diterima secara merata bagi mereka yang menuntut ilmu diluar Kabupaten Bima ini, pintahnya. (TIM)
COMMENTS