Suku Ngali Demo Pengadilan NTB, Minta Permohonan Banding Kepsek HR Ditolak

Nampak warga Ngali yang turun aksi di Kantor Pengadilan NTB, Selasa (24/01/2023).



MATARAM, TUPA NEWS.- Warga Suku Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima yang tergabung dalam pernyataan resmi dari pihak Aliansi Pemuda Peduli Keadilan (AP2K) Nusa Tenggara Barat  Selasa (24/01/2023) menggelar aksi di halaman Kantor Pengadilan Tinggi Negeri Nusa Tenggara Barat, kehadiran beberapa elemen masyarakat Desa Ngali ini terkait menyampaikan tuntutannya kepada salah seorang oknum Kepala Sekolah (Kepsek) di Kota Bima berinisial HR, yang diduga telah melakukan penghinaan kepada etnis Ngali.


Berikut ini isi pernyataan warga Ngali saat aksi tersebut, yakni sehubungan dengan diajukannya Banding terhadap Putusan Pengadilan Negeri Raba Bima dalam Perkara Pidana No.285/PID.B.2022/PN.RBI oleh terdakwa saudari HR atas kasus penghinaan baik secara pribadi maupun penghinaan terhadap suku Ngali. Disisi lain suku Ngali Se-Jabodetabek juga akan melakukan aksi demonstrasi di Mahkamah Agung (MA), karena sebelumnya mahasiswa Ngali Se-Jabodetabek sebelum kasus ini disidangkan di pengadilan Negeri Raba Bima telah bersurat khusus ke Kapolres Bima dan Walikota Bima agar oknum tersebut di hukum seberat-beratnya dan di nonaktifkan dari jabatannya sebagai kepala sekolah. 


Sebab, dengan adanya ucapan penghinaan yang telah dilontarkan oleh Terdakwa, itu benar-benar menciderai perasaan, harkat, dan martabat kami selaku orang Ngali yang ada di seluruh Indonesia. Pernyataan yang dibuat oleh terdakwa telah menyinggung dan membuat gaduh seluruh masyarakat Ngali sedunia, dengan ini kami memohon dengan tegas kepada Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat untuk tetap menegakan keadilan tanpa pandang bulu, mengingat pernyataan yang dibuat oleh terdakwa telah menyinggung dan membuat gaduh seluruh masyarakat Ngali sedunia.

Oleh karna itu, kami yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Keadilan (AP2K) NTB, menyatakan Sikap :

  1. Kami mendukung putusan pengadilan Negeri Raba Bima yang menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 4 (empat) bulan kepada Terdakwa HR.
  2. Kami meminta Kepada pihak Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat, dalam hal ini Ketua Pengadilan Tinggi selaku yang memeriksa dan memutus perkara tersebut, agar kiranya memberikan putusan yang amarnya sebagai berikut :
  • MENOLAK permintaan/permohonan banding pemohon yang dinyatakan pada tanggal 22 desember 2022.
  • MENOLAK dalil dan alasan yang tertuang dalam memori banding dari pemohon banding/terdakwa HR.

Sebab, dengan adanya ucapan penghinaan yang telah dilontarkan oleh terdakwa, itu benar-benar menciderai perasaan, harkat, dan martabat kami selaku Orang Ngali yang ada di seluruh Indonesia.


Demikian pernyataan resmi dari pihak Aliansi Pemuda Peduli Keadilan (AP2K) NTB, yang dikutip media ini. (TN - 01)



COMMENTS

Nama

Advetorial,1281,Advetorial.,2,Artikel,71,Artiket,7,asn,7,bahas-percepatan-pembentukan-politeknik-bupati-bima-terima-tim-vokasi-unram,1,Bima,737,BimaAdvetorial,2,Budaya,8,bupati-bima-serahkan-dana-zis,1,Desa,1,Dompu,13,Ekonomi,12,Ekonomi dan Bisnis,38,Ekonomi dan Bisnis.,1,Figur,74,Fogury,1,Headline,127,hetline,140,HukKrim,18,Hukum dan Kriminal,83,Iklan,1,Internasional,1,Islam,2,Jakarta,2,Keagamaan,174,Keagamanaan,22,Keagamanaan dan pemerintahan,7,Kebudayaan,25,Kebudayaan dan Kesenian,1,Kehutanan,14,kehutanan dan pertanian,2,Kemasyarakatan,20,Kesehatan,90,kesehatan dan pemerintahan,5,Kesenian,6,Kesenian dan Budaya,1,Kesenian dan Kebudayaan,3,Keuangan,1,Korupsi,1,Kota Bima,1559,Kota Bima,504,Kota Bima.,1,Kota Bma,1,Lingkugan,2,Lingkungan,63,Makassar,2,Masyarakat,1,Mataram,147,Naisonal,1,Nasional,176,Nasional dan Pemerintahan,3,Olahraga,193,Opini,18,P,1,Pariwasata,2,Pariwisata,38,Pembangunan,1,Pemeriksaan,1,Pemeringahan,1,Pemerintah,30,Pemerintaha,3,Pemerintahan,1790,Pemerintahan dan kesehatan,20,Pemerintahan dan lingkugan,2,Pemerintahan dan Olahraga,6,Pemerintahan dan pendidikan,6,Pemerintahan Kota Bima,1,Pendididkan,15,Pendidikan,1215,Pendidikan dan ekonomis,1,Pendidikan dan kesenian,3,Pendidikan dan Olahraga,13,Pendidikan dan Pemerintahan,3,Pendidikan Pemerintah,2,Peristiwa,42,Pertanian,22,Peternakan dan Pertanian,1,Politik,39,Polri,9,Potret Dunia Pendidikan Terkini,33,raih-wtp-berturut-turut-tujuh-kali-bupati-terima-piagam-menkeu,1,Sejarah,10,Serba-Serbi,59,Sobsbud,30,sosial,12,Sumbawa,1,TNI,23,TNI/Polri,10,
ltr
item
tupanews.id: Suku Ngali Demo Pengadilan NTB, Minta Permohonan Banding Kepsek HR Ditolak
Suku Ngali Demo Pengadilan NTB, Minta Permohonan Banding Kepsek HR Ditolak
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjyJETzwAfB6wsW40fVUA2wRlRDYCEqxdcwHAIhMoHdTTmjglGUI9_wJGo6HAXqoxZdNq9T76pmr6xgP254huxaE9x57Nlp11RfP2XCDhTY_MeYAPsQ2RH9URmoM4N9RU5vlEum1xUsXZ4pqhTJZTuw226CVxHndgE3G-hW6Flzq4BRW-o9sZSQIxGA/w320-h176/IMG_20230125_113135.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjyJETzwAfB6wsW40fVUA2wRlRDYCEqxdcwHAIhMoHdTTmjglGUI9_wJGo6HAXqoxZdNq9T76pmr6xgP254huxaE9x57Nlp11RfP2XCDhTY_MeYAPsQ2RH9URmoM4N9RU5vlEum1xUsXZ4pqhTJZTuw226CVxHndgE3G-hW6Flzq4BRW-o9sZSQIxGA/s72-w320-c-h176/IMG_20230125_113135.jpg
tupanews.id
https://www.tupanews.id/2023/01/suku-ngali-demo-pengadilan-ntb-minta.html
https://www.tupanews.id/
https://www.tupanews.id/
https://www.tupanews.id/2023/01/suku-ngali-demo-pengadilan-ntb-minta.html
true
8772702995069431614
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content