
KOTA BIMA, TUPA NEWS.- Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Drs. H. Mahfud, M. Pd menanggapi pernyataan sejumlah masyarakat yang beredar luas di sosial media sosial (Facebook) terkait kelanjutan Pembangunan Kampus dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bima.
Sebagai informasi, rencana pembangunan Kampus IAIN Bima telah dimulai sejak Tahun 2021 pada masa kepemimpinan Walikota Bima dan Wakil Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE dan Feri Sofiyan, SH periode 2018-2023, kemudian dilanjutkan oleh Penjabat Walikota Ir. H. Mohammad Rum, MT periode 2023-2025 serta Penjabat Walikota Bima Drs. H. Mukhtar, MH petiode 2024-2025.
Dalam proses pengadaan lahan hingga tahapan penerimaan mahasiswa baru telah dilaksanakan dengan baik. Namun belakangan ini, muncul kembali perdebatan terkait lokasi dan kepemilikan Kampus IAIN Bima di tengah masyarakat, baik di ruang publik maupun media digital.
Juru Bicara Pemkot Bima, H. Mahfud, menyampaikan bahwa seluruh persyaratan dan dokumen administratif pelepasan kawasan hutan telah dipenuhi secara lengkap dan tepat waktu, sebelum batas akhir 17 November 2024. "Pemerintah Kota Bima telah menuntaskan seluruh kewajiban administratif, sehingga berharap proses penetapan kawasan hutan definitif ini dapat segera dilakukan guna mempercepat pelaksanaan pembangunan,” ujar H. Mahfud dalam siaran persnya Kamis (24/07/2025).
Mahfud menegaskan bahwa berdasarkan hasil pertemuan antara Wali Kota Bima, H. A. Rahman, bersama Menteri Kehutanan pada 14 April 2025 di Jakarta, bahwa Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, merespons dengan positif dan langsung menginstruksikan jajarannya untuk menindaklanjuti percepatan proses penetapan kawasan tersebut dalam waktu dekat.
Ia menambahkan, kampus IAIN Bima adalah salah satu perguruan tinggi Negeri dan diperuntukkan bagi seluruh masyarakat Bima dan sekitarnya, sehingga semua pihak perlu bersinergi untuk mendukung kelanjutan pembangunannya.
Walikota Bima mengajak semua pihak, terutama Pemerintah Kabupaten Bima, elemen masyarakat, dan komunitas akademik, untuk menjaga suasana kondusif dan bersinergi membangun komitmen bersama, demi masa depan pendidikan yang lebih baik di wilayah Bima. “IAIN Bima bukan milik satu daerah, bukan pula proyek satu pihak, tetapi ini adalah amanah sejarah dan cita-cita besar masyarakat Bima Raya untuk memiliki pusat pendidikan tinggi Islam yang representatif dan berkualitas. Mari kita jaga bersama,” jelas Kadis Kominfotik selaku Juru Bicara Pemkot Bima.
Langkah percepatan penetapan kawasan hutan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bima dalam mendorong pembangunan berkelanjutan, inklusif, dan berorientasi pada masa depan generasi muda. "Mari kita doakan bersama semoga proses ini dapat berjalan lancar dan sukses," imbuhnya. (TN - 03)
COMMENTS