MATARAM, TUPA NEWS.- Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengadakan kegiatan jarring aspirasi di Sheraton Hotel Senggigi Lombok Barat Propinsi Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini dimaksud untuk menghimpun aspirasi dari kalangan guru terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Tidak ketinggalan yang menghadiri acara tersebut adalah dari beberapa kalangan dan akademisi yang duduk dalam satu forum yang dihelat pada 15 - 16 Desember 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Mendikdasmen, Kepala BSKAP, Ketua Penyusun RUU DPR, Akademisi dari UNNES dan UNM, dan sejumlah kalangan komunitas guru. Dalam kesempatan ini IGI Kota Bima hadir yang diwakili oleh ketuanya Bambang Setiawan, bersama pengurus IGI lainnya di NTB, beberapa hal yang pokok disampaikan oleh IGI sebagai bahan pertimbangan kemdikdasmen dan DPR dalam menyusun RUU Sikdiknas mendatang adalah :
- Mempertimbangkan masa kontrak guru PPPK untuk diperpanjang,
- Kesejahteraan guru berupa tunjangan 2 kali gaji pokok sebagaimana dosen dan jabatan profesi lainnya,
- Jaminan dan Perlindungan hukum yang jelas bagi guru, khususnya dalam melaksanakan tugasnya, serta kebebasan bagi guru dari berbagai intimidasi,
- Penyelenggaraan pendidikan inklusif tidak sekedar yang bermutu, namun juga yang bermartabat,
- Terkait dengan tunjangan sertifikasi guru perlu dibuatkan aturan turunan yang jelas mengenai siapa dan bagaimana mendapatkannya, mengingat makin banyaknya guru tamatan PPG,
- Perlu adanya keadilan pendidikan di seluruh Indonesia.
Keenam poin yang disampaikan oleh IGI dalam kegiatan tersebut tentunya sebagai pelengkap aspirasi lain yang disampaikan oleh komunitas lainnya.
Diakhir kegiatan sekretaris BSKAP memberi apresiasi pada semua kalangan yang diundang hadir dalam kegiatan ini dan sebagai jembatan dalam berinteraksi dan memberi aspirasi lanjutan, Tim Penyususun RUU DPR meminta agar komunikasi ini tetap terjalin walaupun kegiatan jaring aspirasi ini telah berakhir. (TN - 03)


COMMENTS