![]() |
| Foto : Uda Gedys Bima (Penulis Artikel). |
Seni merupakan salah satu pilar utama dalam kehidupan budaya masyarakat. Kehadirannya tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga sebagai medium penyampai nilai, cermin perjalanan peradaban, serta penanda jati diri suatu komunitas atau daerah. Sejak dahulu, seni telah menjadi sarana manusia untuk mengungkapkan rasa, menuangkan gagasan, menyampaikan kritik sosial, hingga menitipkan harapan terhadap masa depan. Dalam konteks ini, seni bukan sekadar tontonan, melainkan tuntunan yang memiliki daya pengaruh besar terhadap pola pikir dan sikap masyarakat.
Seiring perkembangan zaman, ruang ekspresi seni kini terbuka semakin luas. Media digital, panggung hiburan, festival budaya, hingga ruang-ruang publik memberi kesempatan besar bagi para pelaku seni untuk berkarya dan menunjukkan potensi terbaiknya. Keterbukaan ini patut disyukuri karena mencerminkan kemajuan peradaban serta pengakuan terhadap pentingnya kreativitas. Namun demikian, kebebasan tersebut juga membawa konsekuensi yang tidak ringan. Tanpa kesadaran dan kendali nilai, ekspresi seni berpotensi kehilangan arah dan menjauh dari tujuan luhur penciptaannya.
Pada hakikatnya, seni lahir untuk menghadirkan keindahan, kebaikan, dan makna. Keindahan dalam seni bukan hanya soal estetika visual atau musikal, tetapi juga tentang kepantasan, keselarasan, dan nilai yang terkandung di dalamnya. Sebuah karya seni yang baik seharusnya mampu menyentuh rasa, menumbuhkan empati, serta memberikan pencerahan, bukan justru menimbulkan kegelisahan moral atau pertentangan nilai di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, seni selalu berkaitan erat dengan etika, sikap, dan tanggung jawab sosial para pelakunya.
Seni tidak pernah hidup di ruang hampa. Ia tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat yang memiliki budaya, adat istiadat, serta norma sosial yang telah diwariskan secara turun-temurun. Nilai-nilai kesantunan, penghormatan, dan kearifan lokal menjadi fondasi penting dalam membangun identitas budaya suatu daerah. Dalam konteks ini, kebebasan berekspresi seni seharusnya berjalan seiring dan selaras dengan nilai budaya tersebut. Kebebasan yang dilepaskan tanpa batas justru berpotensi mereduksi makna seni, bahkan dapat mencederai martabat budaya yang telah dijaga oleh para pendahulu.
Lebih jauh, seni memiliki daya pengaruh yang sangat kuat, terutama bagi generasi muda. Apa yang mereka saksikan di panggung seni, dengarkan melalui musik, atau ikuti melalui media sosial kerap menjadi referensi dalam membentuk gaya hidup, sikap, dan perilaku. Ketika seni kehilangan etika dan norma, yang terjadi bukan lagi proses pendidikan rasa, melainkan pembiasaan yang keliru dan berpotensi merusak nilai. Di sinilah peran pelaku seni menjadi sangat strategis. Mereka bukan hanya kreator hiburan, tetapi juga figur publik yang secara sadar atau tidak sadar menjadi teladan bagi masyarakat luas.
Menjaga marwah seni bukan berarti mengekang kreativitas atau membatasi kebebasan berekspresi. Sebaliknya, seni yang berpijak pada nilai budaya dan etika justru akan memiliki bobot yang lebih tinggi, lebih dihargai, dan lebih mampu bertahan dalam lintasan waktu. Kreativitas sejati lahir dari kecerdasan dalam mengolah kebebasan, dari kemampuan memadukan inovasi dengan nilai, serta dari keberanian untuk berkarya tanpa harus melampaui batas moral dan sosial.
Oleh karena itu, dibutuhkan kesadaran kolektif di kalangan pelaku seni, pengelola acara, komunitas budaya, serta masyarakat secara umum untuk bersama-sama menjaga kualitas dan marwah seni. Proses saling mengingatkan, berdialog, dan memberikan kritik yang konstruktif hendaknya dipahami sebagai bagian dari upaya pendewasaan seni, bukan sebagai bentuk pengekangan atau pembatasan ruang kreativitas. Seni yang sehat adalah seni yang terbuka terhadap kritik dan mampu beradaptasi tanpa kehilangan jati dirinya.
Seni yang tumbuh berdampingan dengan budaya dan adat istiadat akan menjadi kekuatan pemersatu di tengah keberagaman. Ia mampu menjadi sumber inspirasi, media edukasi, sekaligus kebanggaan daerah. Bangsa ini memiliki kekayaan seni yang luar biasa, baik tradisional maupun modern. Potensi besar tersebut akan semakin bermakna apabila dikelola dengan kesadaran etika, sikap yang baik, serta kecintaan yang tulus terhadap identitas budaya sendiri.
Pada akhirnya, seni yang bernilai tinggi adalah seni yang tidak hanya memanjakan mata dan telinga, tetapi juga menenangkan hati, mencerdaskan pikiran, dan menjaga martabat budaya masyarakatnya. Seni semacam inilah yang layak diwariskan kepada generasi mendatang—seni yang hidup, berakar, dan memberi makna bagi kehidupan manusia. (***)

COMMENTS