KOTA BIMA, TUPA NEWS.- Kasus Perundungan (Bullying) yang di alami siswi SDN 40 Lewirato Kota Bima sangat tragis, sehingga korban mengalami luka psikologis (kondisi nyata yang memengaruhi emosi, pikiran, dan tubuh). Sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya), bunga yang berusia 10 tahun atau masih duduk di bangku Kelas V pada Senin (24/08/2026) pada saat jam olahraga (PJOK). Dimana usai berolahraga para siswa-siswi masuk kembali ke kelasnya, dan kebetulan si Bunga ingin minum akibat haus usai keluar keringat sehabis berolahraga. Bunga-pun langsung membuka tas dan mengambil Tambler (botol berisi air), saat membuka tutupan botol tersebut seketika Bunga langsung teriak histeris setelah melihat ada kotoran manusai (Eek) dalam botol minumannya dimaksud.
Akibat kasus yang menimpah Bunga, keluarga korban merasa tidak terima putrinya diperlakukan seperti itu dihalaman sekolah, dan akibatnya menyeret (Melaporkan) kasus ini ke dinas terkait dan lembaga terkait lainnya.
Hal ini dibenarkan oleh paman korban RB (inisial) saat menceritakan kejadian tersebut pada wartawan Tupa News, Rabu (26/08/2026) sekitar pukul 15.02 Wita melalui messenger (inbok). Dalam Curhat melalui media sosial itu, RB mengatakan "Assalamualaikum Adinda, mau curhat sedikit ada masalah di SDN 40 Lewirato terkait kejadian menimpah ponaan saya. Adinda pimred saya mau mengabarkan kejadian yg menimpa ponaan saya, yang sekolah di SDN 40 Lewirato. Tambler (tabung air) yang ia bawa berisi air minum tiba-tiba ada ta'i manusia di dalamnya, entah siapa yang melakukan itu, saya sebagai keluarga korban meminta tanggung jawab sekolah dalam menyelesaikan hal ini karena perbuatan ini sangat kotor dan merusak reputasi sekolah. Masalah ini sudah saya laporkan dan sedang di tangani oleh dinas, LPA dan anggota DPRD Kota Bima bernama Asnah Madilau (Fraksi - PKS), dan saya sudah masukan surat secara resmi ke DPRD di maksud. Ketika ada masalah seperti ini kenapa ibu kepala sekolahnya malah ke luar daerah," ungkapnya.
Tidak sampai disitu, RB juga meneruskan isi percakapan orang tua kandung si Bunga lewat chat pribadi via WhatsApp yang ditujukan kepada pihak sekolah. "Assalamualaikum wr... wb....Mohon maaf Bapak/Ibu guru Saya Orang Tua dari Ananda Bunga....Ingin menginformasikan mohon ijin Hari ini (Rabu, 26-08-2026) Anakda Bunga belum bisa masuk sekolah...karena masih trauma gangguan mental/psikis karena adanya kasus kejadian di sekolah kemarin hari Senin....🙏Saya mohon agar kasus ini di tindak lanjutin jangan di diamkan ..jangan sampai kejadian yang tidak beradab ini terulang lagi sama siswa-siswi lainny....🙏saya ingin mengeluh kan terjadinya tindakan perundungan terhadap anak saya yaitu Bunga dari kelas Vl-B.
Dengan tindakan yang sangat amat tidak senonoh yaitu :
- Menaruh kotoran manusia ke dalam botol minum anakda kami.
- Menaruh sampah - sampah yang dari tempat sampah ke dalam tas.
- Menaruk skipping/lompat tali milik salah seoang siswa lain di dalam tas anak kami untuk membuat opini bahwa anak kami lah yang mengambil/mencuri barang tersebut.
Dari tindakan tersebut tolong perhatian untuk seluruh wali murid. Sekian pemberitahuan dari kami dan terimakasih untuk perhatiannya...🙏🙏(Tertanda Ortu wali pihak korban)". Diatas merupakan pernyataan orang tua siswa (korban) di grup sekolahnya, selain itu kata RB sebagai ponaan, saya juga keberatan atas kejadian ini, tegas RB.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SDN 40 Lewirato, Hj. Nurjanah, S. Pd. SD dikomfimasi wartawan ini Kamis (27/08/2026) pagi tidak ada ditempat alias keluar daerah dan Tupa News hanya bisa melakukan konfirmasi kepada Pelaksana Harian (Plh) Kepala SDN 40 Lewirato Suratman, S. Pd didampingi Bendahara BOSP SDN 40 Lewirato Mahyuddin, S. Pd (Alias MM). Diruang Kepala Sekolah, Suratman membenarkan kejadian tersebut, dan kebetulan dirinya sebagai guru PJOK pada Senin pagi dimaksud.
Nah, usai berolahraga, para siswa-siswi naik ke lantai dua (Bertingkat), kebetulan Kelas 6-B (ruang kelas si Bunga), usai korban teriak saya-pun mengambil botol minum milik Bunga dan memang benar Eek (Kotoran manusia) dalam keadaan tidak utuh alias sudah hancur dihancur dalam Tambler si Bunga. Usai Suratman buang isi botol berupa Eek tersebut, si Bunga masih nanggis dan dirinya menyarankan untuk pulang duluan ke rumahnya di Kelurahan Lewirato.
Beberapa menit kemudian, keluarga korban yang diwakili om/paman si Bunga melaporkan hal ini kepada Plt Kepala SDN 40 Lewirato Hj. Nurjanah dan kami-pun pada Rabu (26/08/2026) berbalas pantun dengan mendatangi kediaman korban di Kelurahan Lewirato. "Umi Nurjanah selaku Plt Kepala SDN 40 Lewirato sudah keluar daerah sejak Selasa (25/08/2026) dalam rangka kunjungan study tiru dan silahturahmi Badan Perempuan PGRI Kota Bima bersama Pengurus Perempuan PGRI Propinsi Nusa Tenggara Barat di Mataram 26-28 Agustus 2026," beber Plh Suratman.
![]() |
| Baliho kegiatan Badan Perempuan PGRI Kota Bima. |
Hingga berita ini dirilis, pihak dinas terkait dan anggota dewan Asnah Madilau belum diwawancarai, sedangkan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Juhriati, SH., MH yang berhasil di hubungi media ini via telepon selulernnya, Rabu (27/08/2026) pukul 14.22 Wita. Ketika wartawan ini menceritakan kronologis seperti diatas berdasarkan pengakuan pihak korban. Juhriati belum mendapatkan kepasatian (laporan) dari lembaganya. Pasalnya, dirinya berada di luar daerah (Mataram). "Insya allah saya tanya ke anggota LPA yang ada di Kota Bima nanti dan terima kasih atas informasinya," singkat Juhriati selama diwawancarai selama 3 menit 44 detik atau 953 kB. (TN - 01)


COMMENTS