$type=grid$count=5$meta=0$snip=0$rm=0$show=home

$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Skandal Bisnis LKS SMPN 4 Kobi, Pengawas dan Dewan Pendidikan "Kontradiksi"

 

Foto karikatur by redaksi Tupa News Media.

KOTA BIMA, TUPA NEWS.— Lagi-lagi dunia pendidikan di Kota Bima mendadak memanas menyusul mencuatnya dugaan praktik penawaran Lembar Kerja Siswa (LKS) di SMPN 4 Kota Bima yang menyulut gelombang kemarahan dari wali murid, atas dasar kesepakatan tidak ada paksaan.


Berdasarkan pengaduan resmi orang tua siswa kepada insan pers, pihak sekolah disinyalir kuat telah secara terang-terangan menawarkan LKS kepada para murid di lingkungan sekolah. Dugaan komersialisasi ruang kelas ini pun langsung mengundang kecaman tajam dan tindakan tegas dari pejabat struktural Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima, yakni Kabid Dikdas Ahmad Yani yang diperkuat penuh oleh Plt. Kepala Dinas, Abdul Haris Kurniawan , S. IP., MM., yang secara konsisten melarang keras segala bentuk penjualan maupun penawaran LKS yang membebani masyarakat (siswa) sebagaimana tuntutan permendiknas Nomor 8 Tahun 2026 tentang Juknis BOSP.


Namun, alih-alih tegak lurus mengawal instruksi dinas, evaluasi di internal satuan pendidikan justru memperlihatkan manuver benturan argumentasi yang membingungkan publik. Dimana Ruslan, S. Pd., selaku Pengawas Pembina SMPN 4 Kota Bima, tampil membela dan pasang badan dengan membantah keras adanya praktik penawaran maupun komersialisasi LKS di sekolah tersebut. 


Pernyataan pembantahan pengawas ini memicu krisis kepercayaan, sebab tindakan pengawasan yang dilakukannya dinilai dangkal dan terkesan sekadar pasang perisai untuk menutupi borok tata kelola di satuan pendidikan bawahannya.


Secara mengejutkan, sikap defensif pengawas pembina tersebut justru berbanding terbalik dan "dianulir" oleh temuan independen. Melalui Dewan Pendidikan Kota Bima secara terbuka mengakui bahwa indikasi serta realitas penawaran LKS di SMPN 4 Kota Bima memang benar-benar terjadi dan tidak bisa dipungkiri, seperti yang disampaikan Ketua Dewan Pendidikan H. Juanda melalui juru bicaranya M. Nasir, S. Sos selaku Wakil Sekretaris Dewan Pendidikan Kota Bima. 


Kontradiksi fatal antara hasil pengawasan internal Ruslan dengan pengakuan terbuka pada Dewan Pendidikan ini secara gamblang menelanjangi adanya upaya pengaburan fakta yang diduga sengaja dibangun demi menyelamatkan muka kepemimpinan kepala sekolah dari sanksi administratif maupun hukum.


Secara ilmiah dan telaah kritis tata kelola publik, friksi internal ini membongkar bobroknya efektivitas pengawasan independen dan hierarki birokrasi di tubuh Dinas Dikpora Kota Bima. Ketika seorang Pengawas Pembina yang bertugas menjadi mata dan telinga dinas justru bertindak seolah sebagai pengacara kepala sekolah, integritas sistem evaluasi pendidikan dipastikan berada di titik nadir. Sikap tutup mata sang pengawas tidak hanya mencederai transparansi, tetapi juga secara terang-terangan memfasilitasi terjadinya conflict of interest yang mengorbankan hak-hak ekonomi wali murid.


Ketegasan Plt. Kadis Dikpora Abdul Haris Kurniawan dan Kabid Dikdas Ahmad Yani kini diuji di hadapan publik : apakah benteng birokrasi berani menindak tegas oknum pejabat dan pengawas yang mencoba bermain di "area abu-abu", atau justru membiarkan kontradiksi ini menguap begitu saja?. Ketidakselarasan fakta antara bantahan pengawas dan pengakuan Dewan Pendidikan merupakan bukti otentik bahwa ada mata rantai pengawasan yang putus dan manipulatif. Jika Dinas Dikpora Kota Bima tidak segera mengambil tindakan disiplin yang nyata dan transparan, publik berhak mencurigai adanya pembiaran sistemik terhadap komersialisasi pendidikan.


Masyarakat Kota Bima kini mendesak penuntasan kasus secara menyeluruh dan obyektif tanpa ada kompromi di balik meja. Praktik penawaran LKS yang berkedok akademis tidak boleh lagi dijadikan ajang komodifikasi di lembaga pendidikan negeri. Kasus SMPN 4 Kota Bima ini harus menjadi pertaruhan terakhir bagi kebersihan birokrasi pendidikan daerah, sekaligus ujian nyata bagi kepemimpinan Dikpora Kota Bima dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu terhadap oknum-oknum yang bermain api. (TN - 01)

COMMENTS

HUT RI

HUT RI
Pemkab Bima
Name

Advetorial,1291,Advetorial.,2,Agama,1,Ansuransi Jiwa,1,Artiek,1,Artikel,150,Artiket,7,Artkel,1,asn,46,bahas-percepatan-pembentukan-politeknik-bupati-bima-terima-tim-vokasi-unram,1,Bencana,1,Bima,865,BimaAdvetorial,2,Bina,1,Budaya,12,Budaya Daerah,1,Budaya dan Pariwisata,1,bupati-bima-serahkan-dana-zis,1,Cerita Rakyat,1,Cerita Rakyat Sulawesi,1,Desa,1,Dompu,18,DRPD Kota Bima,2,Ekonomi,31,Ekonomi dan Bisnis,45,Ekonomi dan Bisnis.,1,Ekonomi dan Kemasyarakatan,6,Ekonomi dan Pangan,1,Ekonomi Kemasyarakatan,1,Figur,177,Figure,1,Fogury,1,Gowa,1,Headline,128,hetline,148,HukKrim,18,Hukum,2,Hukum dan Kriminal,138,Ikan,1,Iklan,68,Infrastruktur,1,Inovasi,30,Internasional,1,Islam,8,Jakarta,3,Kabupaten Bima,1,Keagamaan,297,Keagamaan dan Pemerintah,2,Keagamanaan,23,Keagamanaan dan pemerintahan,7,Kebudayaan,40,Kebudayaan dan Kesenian,5,Kebudayaan dan Pariwisata,2,Kehutanan,14,kehutanan dan pertanian,3,Kejadian,1,Kejadian Tragis,1,Kelautan dan Perikanan,1,Kemasyarakatan,111,Kemasyarakatan dan Infrastruktur,1,Kepemudaan,1,Kepolisian,1,Kesehatan,126,Kesehatan dan Kemasyarakatan,1,kesehatan dan pemerintahan,5,Kesenian,23,Kesenian dan Budaya,1,Kesenian dan Keagamaan,2,Kesenian dan Kebudayaan,7,Ketenagakerjaan,2,Keuangan,3,Keuangan dan Ekonomi,1,Kisah Kehidupan,1,Korupsi,1,Kota Bima,1560,Kota Bima,633,Kota Bima.,1,Kota Bma,1,Kota.Bima,1,Legilatif,3,Legislatif,45,Legsilatif,1,Lingkugan,2,Lingkungan,81,Linkungan,1,Lombok Barat,1,Makasar,1,Makassar,3,Masyarakat,1,Masyarakatan,1,Mataram,160,Migas,1,mq1qwqw q .,1,Musik,2,Naisonal,1,Narkotika,2,Nasional,303,Nasional dan Pemerintahan,3,NTB,1,Olahraga,264,Olahraga Tradisional,1,olahray,1,Opini,34,Oranisasi Kemasyarakatan,1,Organisasi Wanita,42,P,1,Pariwasata,2,Pariwisata,44,Peduli,1,Peemrintahan,1,Pelayaran,1,Pembangunan,4,Pemenrintahan,1,Pemeriksaan,1,Pemerinahan,4,Pemeringahan,1,Pemerintah,46,Pemerintaha,3,Pemerintahah,1,Pemerintahan,2332,Pemerintahan dan kesehatan,20,Pemerintahan dan lingkugan,2,Pemerintahan dan Olahraga,6,Pemerintahan dan pendidikan,6,Pemerintahan Ekonomi,1,Pemerintahan Kota Bima,1,Pemerintahn,1,Pemeritahan,1,Pemerntahan,1,Pemrintahan,1,Pemuda dan Olahraga,1,Pendididkan,16,Pendidikan,1812,Pendidikan dan ekonomis,1,Pendidikan dan kesenian,3,Pendidikan dan Olahraga,13,Pendidikan dan Pemerintahan,3,pendidikan Mataram,1,Pendidikan Pemerintah,2,Pendidikant,1,Penididikan,1,Peristiwa,47,Pers,2,Pertanahan,1,Pertanian,24,Peternakan,1,Peternakan dan Pertanian,2,polit,1,Politik,109,Politik dan Kemasyarakatan,10,Politik Kemasyarakatan,1,Polri,27,Pori,1,Potret Dunia Pendidikan Terkini,33,Profil,2,Pusat,1,Pwndidy,1,q.wq .0️⃣🐲🐲🐲🐲 dan Ekonomi,1,raih-wtp-berturut-turut-tujuh-kali-bupati-terima-piagam-menkeu,1,Sejarah,22,Sejarah Bima,2,Serba-Serbi,59,Sobsbud,30,sosial,18,sosial dan lingkungan,2,Sosial Kemasyarakatan,5,Sosial Kemasyarakatan Pemerintahan,1,Sumbawa,2,teknologi dan digital,1,TNI,68,TNI/Polri,14,Tradisi,1,Usaha dan Ekonomi,1,Wanita,1,
ltr
item
REDAKSI TUPANEWS.ID - BERITA NEWS: Skandal Bisnis LKS SMPN 4 Kobi, Pengawas dan Dewan Pendidikan "Kontradiksi"
Skandal Bisnis LKS SMPN 4 Kobi, Pengawas dan Dewan Pendidikan "Kontradiksi"
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj2qI7hMLv_WfO-GzyLOuimOx7bPumvPQVc0LhZoAO2EWhRoesPYTXye3TPBH2QJ8iT4z6Zj1kBSIPRSKhoWAEc6NOVICa3L9t2pe4UoA0SpKu0YmLtkH7Rk11UQOrL8ly7bpN4-GT1W5GH2sArtSPd47oRoLE9GurEvTWSAw9P6m0mUIBmH7VKgfCGLA_e/s320/IMG-20260827-WA0016.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj2qI7hMLv_WfO-GzyLOuimOx7bPumvPQVc0LhZoAO2EWhRoesPYTXye3TPBH2QJ8iT4z6Zj1kBSIPRSKhoWAEc6NOVICa3L9t2pe4UoA0SpKu0YmLtkH7Rk11UQOrL8ly7bpN4-GT1W5GH2sArtSPd47oRoLE9GurEvTWSAw9P6m0mUIBmH7VKgfCGLA_e/s72-c/IMG-20260827-WA0016.jpg
REDAKSI TUPANEWS.ID - BERITA NEWS
https://www.tupanews.id/2026/08/skandal-bisnis-lks-smpn-4-kobi-pengawas.html
https://www.tupanews.id/
https://www.tupanews.id/
https://www.tupanews.id/2026/08/skandal-bisnis-lks-smpn-4-kobi-pengawas.html
true
8772702995069431614
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content