KOTA
BIMA, TUPA NEWS.-
Dunia Pendidikan di Kota Bima kembali diterpa badai kontroversi yang memicu
kemarahan publik. Dimana kebijakan kepala daerah-nya dalam menunjuk pucuk
pimpinan di salah satuan pendidikan kini menuai sorotan tajam setelah berbagai
bobrok manajemen sekolah mulai terkuak ke permukaan. Pengangkatan pejabat satuan
pendidikan dimaksud disinyalir sarat dengan muatan politis pasca-Pilkada lalu ini dinilai menjadi akar dari kekacauan tata kelola sekolah yang kini kian
memprihatinkan.
Publik dibuat gempar oleh terkuaknya rekam
jejak kelam sang kepala satuan pendidikan baru itu. Berdasarkan informasi dari
narasumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan, pejabat yang baru
dilantik tersebut ternyata tidak lulus dalam Ujian Kompetensi (U-Kom) pada kenaikan
pangkat yang diawasi langsung oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) selama 2
tahun berturut-turut, apalagi konon katanya yang bersangkutan ini nilainya
meluncur jauh di bawah passing grade.
Kegagalan tragis ini rupanya bukan yang
pertama kali, mengingat pada Tahun 2018 silam, yang bersangkutan juga pernah
dinyatakan gugur dalam penjaringan sebagai Cakep yang diselenggarakan oleh
LP2KS - Solo di SMPN 6 Kota Bima. Ironisnya, sederet kegagalan dalam uji
kompetensi objektif tersebut seolah menguap begitu saja tanpa jejak. Berbekal
peran aktifnya yang diduga kuat sebagai "Tim Relawan" yang berhasil memenangkan paslon Walikota
pada kontestasi Pilkada lalu, sang calon melenggang mulus menduduki posisi
puncak sebagai kepala satuan pendidikan. Praktik penunjukan yang mengabaikan
kualifikasi akademik dan meritokrasi demi "balas jasa", politik ini
sejak awal telah mengundang keraguan besar serta penyesalan mendalam dari
berbagai kalangan terkait.
Kini, kekhawatiran dan keresahan publik
benar-benar menjadi kenyataan pahit, terbukti belum lama menjabat, kebohongan mutu dan
kebobrokan manajemen di satuan pendidikan yang dipimpinnya mendadak viral serta
menghiasi halaman utama berbagai media berita online. Sekolah yang seharusnya
menjadi benteng integritas moral dan ilmu pengetahuan justru mendadak heboh.
Sentilan pedas dan kecaman keras pun
membanjiri ruang publik atas kekacauan tata kelola yang terjadi. Banyak pihak
menuding bahwa ketidakmampuan manajerial serta lemahnya kompetensi akademik
sang pimpinan satuan pendidikan telah memicu kegaduhan yang merusak citra dunia
pendidikan daerah. Suara-suara sumbang di tengah masyarakat bahkan secara
terbuka menyeletuk bahwa model kepemimpinan seperti ini sama sekali tidak layak
dipertahankan karena hanya akan terus menimbulkan masalah dan merugikan peserta
didik.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi
birokrasi dan tata kelola kepegawaian di lingkungan Pemerintah Maja Labo Dahu
ini. Pasalnya, menjadi kepala satuan pendidikan bukanlah sekadar
membagi-bagikan kursi jabatan sebagai hadiah politik saja, melainkan menuntut
kompetensi, integritas, serta rekam jejak yang teruji. Jika kebijakan
pengangkatan pejabat di satuan pendidikan terus mengabaikan sistem merit demi
kepentingan pragmatis, maka kualitas pendidikan di kota ini dipastikan akan
terus merosot dan menjadi korban dari syahwat politik kekuasaan.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Pemkot melalui
BKPSDM telah melaksanakan rangkaian Ujian Dinas Tingkat I, Tingkat II, serta
Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) / Penyesuaian Ijazah bagi ASN pada Tahun
2025. Detail Pelaksanaan Ujian Kenaikan Pangkat 2025 Metode Ujian : Menggunakan
sistem Computer Assisted Test (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk
menjamin transparansi dan objektivitas. Jenis Ujian : Ujian Dinas Tingkat I
& II : Ditujukan bagi PNS yang memenuhi syarat kepangkatan untuk naik
tingkat golongan lebih tinggi. Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat / Penyesuaian
Ijazah: Diikuti oleh puluhan ASN di lingkup Pemkot untuk penyesuaian
kualifikasi pendidikan dan kenaikan golongan. Fasilitator : Sebagian
pelaksanaan CAT dikoordinasikan dan difasilitasi bekerja sama dengan instansi
teknis BKN (seperti UPT BKN Mataram).
Selanjutnya, (Tahun 2026, red) BKPSDM telah
melaksanakan kegiatan Ujian Dinas Tingkat I, Tingkat II, dan Penyesuaian
Kenaikan Pangkat (UPKP) serta fasilitasi Profiling ASN (ProASN) yang bekerja
sama dengan UPT BKN Mataram pada Mei hingga Agustus 2026. Dengan rincian
kegiatan terbaru ujian dinas & UPKP : Dilaksanakan pada 21 Mei 2026 oleh
BKPSDM daerah untuk mengukur kompetensi ASN yang mengusulkan kenaikan pangkat. Fasilitasi
BKN Mataram : UPT BKN Mataram turut memfasilitasi Ujian Penyesuaian Kenaikan
Pangkat (UPKP) pada 28 Juli 2026 serta kegiatan ProASN bagi Pemkot pada 20
Agustus 2026. (TN – 01)

COMMENTS