
Seorang tenaga Tendik (ibu guru Ira) sedang mendampingi siswanya untuk belajar membaca dengan baik dan benar dalam rangka berantas buta aksara di SDN 28 Melayu Kota Bima.
Pendidikan
merupakan hak setiap warga negara dan menjadi fondasi utama dalam membentuk
sumber daya manusia yang berkualitas. Salah satu kompetensi dasar yang harus
dimiliki oleh setiap peserta didik adalah kemampuan literasi, khususnya membaca
dan menulis. Kemampuan tersebut menjadi prasyarat bagi peserta didik untuk
memahami berbagai materi pembelajaran, mengembangkan kemampuan berpikir kritis,
serta berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena
itu, peningkatan kemampuan literasi menjadi salah satu prioritas dalam
penyelenggaraan pendidikan dasar.
Sejalan dengan
kebijakan pemerintah dalam memperkuat budaya literasi melalui berbagai program
peningkatan mutu pendidikan, sekolah memiliki tanggung jawab untuk memastikan
seluruh peserta didik memperoleh layanan pendidikan yang mampu mengembangkan
kemampuan membaca dan menulis secara optimal. Namun, pada kenyataannya masih
terdapat peserta didik yang mengalami kesulitan mengenal huruf, mengeja,
membaca kata dan kalimat sederhana, bahkan memahami isi bacaan sesuai dengan
tingkat kelasnya. Kondisi tersebut menyebabkan peserta didik mengalami hambatan
dalam mengikuti proses pembelajaran pada berbagai mata pelajaran, sehingga
berdampak pada rendahnya hasil belajar dan kepercayaan diri mereka.
Berdasarkan hasil
asesmen diagnostik dan pengamatan guru di SDN 28 Melayu Kota Bima, masih
ditemukan peserta didik yang memerlukan pendampingan khusus dalam kemampuan
literasi dasar. Faktor penyebabnya beragam, antara lain perbedaan kemampuan
awal peserta didik, kurangnya pembiasaan membaca di rumah, terbatasnya
pendampingan belajar dari keluarga, serta belum optimalnya program literasi
yang dilaksanakan secara terpadu dan berkelanjutan. Kondisi ini menjadi
tantangan bagi sekolah untuk menghadirkan solusi yang inovatif, sistematis, dan
melibatkan seluruh warga sekolah serta orang tua.
Selama ini upaya
peningkatan kemampuan membaca telah dilakukan melalui kegiatan pembelajaran di
kelas dan pembiasaan membaca sebelum pelajaran dimulai. Namun, kegiatan
tersebut belum sepenuhnya mampu menjawab kebutuhan peserta didik yang mengalami
kesulitan membaca karena belum didukung oleh pemetaan kemampuan yang akurat,
pendampingan yang intensif, serta sistem monitoring perkembangan yang
berkesinambungan. Oleh sebab itu, diperlukan sebuah inovasi yang tidak hanya
berorientasi pada kegiatan membaca, tetapi juga mampu membangun kolaborasi
antara guru, peserta didik, kepala sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam
menciptakan ekosistem literasi yang kuat.
Sebagai bentuk
komitmen dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan, SDN 28 Melayu Kota Bima
mengembangkan Program Inovasi Sekolah GEBRAK BISA 28 (Gerakan Bersama
BeRantas Buta Aksara Siswa 28). Program ini merupakan gerakan bersama
yang dirancang untuk memberantas buta aksara di lingkungan sekolah melalui
pendekatan yang terencana, terukur, dan berkelanjutan. Inovasi ini diawali
dengan asesmen diagnostik untuk memetakan kemampuan literasi peserta didik,
kemudian dilanjutkan dengan pembelajaran berdiferensiasi, pendampingan membaca
secara individual maupun kelompok kecil, pembiasaan membaca setiap hari,
penyediaan pojok baca kelas, pemanfaatan media literasi yang menarik, serta
pelibatan aktif orang tua dalam mendampingi anak belajar di rumah.
Keunggulan GEBRAK
BISA 28 terletak pada pendekatan kolaboratif dan berbasis data. Setiap peserta
didik memperoleh layanan sesuai dengan tingkat kemampuan membaca yang
dimilikinya, sehingga proses pembelajaran menjadi lebih efektif dan tepat
sasaran. Selain meningkatkan kemampuan membaca dan menulis, program ini juga
bertujuan menumbuhkan minat baca, membangun karakter gemar belajar,
meningkatkan rasa percaya diri peserta didik, serta menciptakan budaya literasi
yang menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari di sekolah.
Melalui
implementasi GEBRAK BISA 28, diharapkan tidak ada lagi peserta didik yang
tertinggal dalam kemampuan literasi dasar. Program ini diharapkan menjadi
inovasi yang berkelanjutan dan dapat memberikan dampak nyata terhadap
peningkatan mutu pendidikan di SDN 28 Melayu Kota Bima. Lebih dari itu, GEBRAK
BISA 28 diharapkan dapat menjadi praktik baik yang dapat direplikasi oleh
sekolah lain dalam upaya memperkuat budaya literasi, meningkatkan kualitas
pembelajaran, serta mendukung terwujudnya generasi yang cerdas, berkarakter,
dan siap menghadapi tantangan masa depan.
A.
TUJUAN PROGRAM
Tujuan dari pelaksanaan program GEBRAK BISA 28 dapat
dikategorikan menjadi tujuan jangka pendek dan jangka panjang, yaitu:
a.
Tujuan Jangka Pendek
Ø Menuntaskan Buta
Aksara: Membantu siswa yang
belum mengenal huruf dan merangkai suku kata agar dapat membaca kata dan
kalimat sederhana dalam kurun waktu tertentu.
Ø Meningkatkan
Kelancaran Membaca:
Melatih siswa yang sudah mengenal huruf tetapi belum lancar (terbata-bata)
menjadi lebih lancar dan memiliki kecepatan membaca yang sesuai dengan usianya.
Ø Optimalisasi Sumber
Daya Sekolah: Memanfaatkan
kompetensi dan jam kerja Guru PPPK Paruh Waktu serta mengoptimalkan waktu luang
wali kelas secara efektif dan efisien.
b.
Tujuan Jangka Panjang
Ø Meningkatkan
Motivasi Belajar: Membangun kembali
rasa percaya diri siswa yang sebelumnya tertinggal dalam pelajaran akibat
kendala membaca.
Ø Meningkatkan Capaian
Literasi Sekolah: Memperbaiki nilai
rapor pendidikan sekolah, khususnya pada indikator kemampuan literasi dan
numerasi siswa.
Ø Mencegah Putus
Sekolah: Mengurangi potensi
siswa tinggal kelas atau putus sekolah akibat frustrasi tidak dapat mengikuti
pembelajaran di kelas yang lebih tinggi.
B. MANFAAT
Pelaksanaan inovasi
GEBRAK BISA 28 (Gerakan Bersama Berantas Buta Aksara Siswa 28)
memberikan manfaat yang luas bagi peserta didik, guru, sekolah, orang tua,
maupun masyarakat. Program ini tidak hanya berfokus pada peningkatan kemampuan
membaca dan menulis, tetapi juga membangun budaya literasi yang berkelanjutan
sebagai fondasi peningkatan mutu pendidikan di SDN 28 Melayu Kota Bima.
1)
Manfaat bagi Peserta Didik
·
Meningkatkan kemampuan membaca, menulis, dan
memahami bacaan sesuai tingkat perkembangan peserta didik.
·
Mengurangi jumlah peserta didik yang mengalami
kesulitan membaca atau buta aksara.
·
Meningkatkan kepercayaan diri peserta didik
dalam mengikuti proses pembelajaran dan berkomunikasi di kelas.
·
Menumbuhkan minat dan kebiasaan membaca sebagai
bagian dari budaya belajar sehari-hari.
·
Meningkatkan kemampuan berpikir kritis, memahami
informasi, dan menyelesaikan masalah melalui kegiatan literasi.
·
Mendukung peningkatan hasil belajar pada seluruh
mata pelajaran karena peserta didik memiliki kemampuan literasi yang lebih
baik.
2)
Manfaat bagi Guru
·
Memudahkan guru mengidentifikasi kemampuan awal
peserta didik melalui asesmen diagnostik literasi.
·
Membantu guru menyusun pembelajaran
berdiferensiasi sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing peserta didik.
·
Meningkatkan kompetensi guru dalam melakukan
pendampingan literasi secara sistematis, terencana, dan berbasis data.
·
Menyediakan data perkembangan kemampuan membaca
sebagai dasar penyusunan program tindak lanjut pembelajaran.
·
Mendorong kolaborasi antarguru dalam merancang
strategi peningkatan literasi di sekolah.
3)
Manfaat bagi Sekolah
·
Menciptakan budaya literasi yang kuat dan
berkelanjutan di lingkungan sekolah.
·
Mendukung pencapaian visi sekolah dalam
mewujudkan peserta didik yang beriman, berakhlak mulia, cerdas literasi dan
numerasi, serta memiliki karakter sesuai Profil Lulusan.
·
Menjadi program unggulan sekolah yang dapat
meningkatkan mutu layanan pendidikan.
·
Menyediakan sistem pendampingan literasi yang
terstruktur, terdokumentasi, dan mudah dievaluasi.
·
Meningkatkan citra positif sekolah sebagai
satuan pendidikan yang berkomitmen terhadap peningkatan kualitas literasi
peserta didik.
4)
Manfaat bagi Orang Tua
·
Meningkatkan keterlibatan orang tua dalam
mendampingi kegiatan membaca dan belajar anak di rumah.
·
Memperkuat komunikasi antara orang tua dan guru
melalui pemantauan perkembangan literasi peserta didik.
·
Memberikan pemahaman kepada orang tua mengenai
pentingnya pembiasaan membaca sejak dini.
·
Menumbuhkan tanggung jawab bersama dalam
mendukung keberhasilan pendidikan anak.
5)
Manfaat bagi Masyarakat
·
Mendukung upaya peningkatan kualitas sumber daya
manusia melalui penguatan kemampuan literasi sejak pendidikan dasar.
·
Menumbuhkan budaya membaca di lingkungan
keluarga dan masyarakat.
·
Menjadi contoh praktik baik yang dapat
direplikasi oleh sekolah lain dalam upaya pemberantasan buta aksara.
·
Memperkuat sinergi antara sekolah, keluarga, dan
masyarakat dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang berkualitas.
6)
Manfaat Jangka Panjang
Dalam jangka
panjang, GEBRAK BISA 28 diharapkan mampu menghasilkan peserta didik yang
memiliki kemampuan literasi yang baik sebagai bekal untuk melanjutkan
pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Program ini juga berkontribusi dalam
mengurangi kesenjangan kemampuan membaca antar peserta didik, meningkatkan
prestasi akademik, serta membentuk generasi yang gemar belajar, berpikir
kritis, kreatif, dan adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Dengan demikian, GEBRAK BISA 28 menjadi inovasi yang tidak hanya
menyelesaikan permasalahan buta aksara di sekolah, tetapi juga memberikan
dampak berkelanjutan bagi peningkatan mutu pendidikan dan pembangunan sumber
daya manusia di Kota Bima.
C.
RENCANA PELAKSANAAN PROGRAM
Rencana pelaksanaan dibagi menjadi 3
tahapan utama agar program berjalan terarah:
a.
Tahap
Persiapan
Ø Sosialisasi: Memberikan pemahaman kepada seluruh dewan guru dan orang tua
siswa mengenai pentingnya program ini tanpa memberikan stigma negatif pada
siswa.
Ø Asesmen Diagnostik: Melakukan tes membaca cepat dan pemahaman dasar kepada
seluruh siswa kelas 3–6 untuk memetakan kategori A dan B.
· Kategori A
(Belum bisa membaca / Buta Aksara):
Belum mengenal huruf atau belum bisa merangkai suku kata.
· Kategori B
(Belum lancar membaca): Sudah
mengenal huruf namun masih mengeja dan lambat dalam memahami isi bacaan.
Ø Penyusunan Jadwal: Menyesuaikan jadwal kelas khusus GEBRAK BISA dengan jam efektif
sekolah (menggantikan jam pelajaran umum tertentu bagi siswa terkait).
Ø Menyusun jadwal piket untuk guru pendamping.
b.
Tahap
Pelaksanaan (Kegiatan Belajar Mengajar)
Ø Lokasi: Ruang kelas khusus ( Ruang perpustakaan , Musholah dan
taman baca ).
Ø Metode Pembelajaran:
·
Pendekatan
Fonik (Phonics); Pengenalan bunyi huruf dan suku
kata.
·
Bercerita
Interaktif: Menggunakan buku bacaan berjenjang
yang menarik.
Ø Pembagian Peran:
· Guru Utama
(PPPK Paruh Waktu): Bertanggung jawab memberikan materi
inti, evaluasi harian, dan pemantauan perkembangan membaca siswa.
· Guru
Pendamping (Wali Kelas): Membantu siswa yang mengalami
kesulitan spesifik saat jam kosong, memberikan bimbingan personal, dan
berkomunikasi dengan orang tua.
c.
Tahap
Pemantauan (Monitoring)
Ø Jurnal Perkembangan: Setiap siswa memiliki Kartu catatan perkembangan membaca
yang diisi oleh guru pembimbing utama
dan pendamping setiap akhir sesi.
Ø Pertemuan Rutin Guru: Evaluasi mingguan antara guru utama dan wali kelas untuk
membahas progres siswa dan penyesuaian strategi.
D. INDIKATOR KEBERHASILAN
Untuk mengukur efektivitas program, keberhasilan GEBRAK BISA 28
dinilai melalui indikator-indikator berikut:
a.
Indikator Proses (Pelaksanaan)
Ø Partisipasi Siswa: 100% siswa kelas 3–6 yang teridentifikasi
membutuhkan intervensi mengikuti kelas khusus secara rutin (kehadiran minimal
90%).
Ø Kolaborasi Guru: Terlaksananya pembagian tugas yang konsisten
antara guru utama dan guru pendamping sesuai jadwal yang telah disusun.
Ø Ketersediaan Materi: Tersedianya modul atau buku bacaan berjenjang
yang sesuai dengan tingkat kemampuan (level) membaca siswa di kelas khusus.
b.
Indikator Hasil (Output dan Outcome)
Ø Kategori A (Belum
Bisa Membaca): Minimal 75% siswa
mampu merangkai suku kata dan membaca kalimat sederhana (berdasarkan asesmen
membaca).
Ø Kategori B (Kurang
Lancar Membaca): Minimal 90% siswa
mengalami peningkatan kecepatan membaca (jumlah kata per menit meningkat) dan
mampu memahami isi bacaan sederhana.
Ø Integrasi Kembali: Siswa yang telah mencapai indikator
kelancaran membaca berhasil kembali mengikuti proses pembelajaran penuh di
kelas reguler tanpa kendala berarti.
E. DAFTAR PUSTAKA
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2021). Modul
Literasi Baca Tulis di Sekolah Dasar. Jakarta: Kemendikbudristek.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2022). Peraturan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 5 Tahun 2022 tentang
Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan
Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Jakarta: Kemendikbudristek.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2022). Panduan
Pembelajaran dan Asesmen. Jakarta: Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen
Pendidikan.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2023). Panduan
Penguatan Literasi dan Numerasi di Sekolah Dasar. Jakarta: Direktorat
Sekolah Dasar.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2015). Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti.
Jakarta: Kemendikbud.
Pemerintah Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta:
Sekretariat Negara.
Pemerintah Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Jakarta:
Sekretariat Negara.
Pemerintah Republik Indonesia. (2021). Peraturan Pemerintah Nomor
57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan. Jakarta: Sekretariat
Negara.
Pemerintah Republik Indonesia. (2022). Peraturan Pemerintah Nomor
4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021
tentang Standar Nasional Pendidikan. Jakarta: Sekretariat Negara.
Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
(2023). PISA 2022 Results (Volume I): The State of Learning and Equity in
Education. Paris: OECD Publishing.
UNESCO. (2021). Reimagining Our Futures Together: A New Social
Contract for Education. Paris: UNESCO.
(***)
COMMENTS