Saudara-saudari sebangsa dan setanah air, Negara menghormati kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi murni dari masyarakat.
Terhadap petugas yang melakukan kesalahan, Polri telah melakukan pemeriksaan dengan cepat, transparan, dan terbuka kepada publik.
Para pimpinan DPR juga telah sepakat akan mencabut beberapa kebijakan, termasuk besaran tunjangan dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri, dan bagi para Ketua Umum Partai Politik, saya telah mendapat laporan bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap para anggota DPR yang menyampaikan pernyataan keliru, terhitung 1 September 2025.
Kami menghormati kebebasan berpendapat, seperti diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 dan UU 9 Tahun 1998. Aspirasi dapat disampaikan secara damai, namun jika ada aktivitas anarkis, perusakan fasilitas umum, hingga penjarahan, itu pelanggaran hukum dan negara wajib hadir untuk melindungi rakyatnya.
Kepada Polri dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi sesuai hukum yang berlaku. Kepada pimpinan DPR, kementerian, dan lembaga, saya minta untuk mengundang tokoh masyarakat hingga mahasiswa, untuk berdialog langsung, menerima masukan, dan koreksi.
Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi secara damai. Kami pastikan akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti. Saya minta seluruh warga negara untuk percaya kepada pemerintah dan tetap tenang. Pemerintah yang saya pimpin bertekad untuk selalu memperjuangkan kepentingan rakyat, termasuk rakyat yang paling kecil dan tertinggal.
Mari kita jaga persatuan nasional. Indonesia sudah berada di ambang kebangkitan, jangan mau diadu domba. Suarakan aspirasi dengan damai, tanpa kerusuhan, tanpa penjarahan, tanpa merusak fasilitas umum. Semangat nenek moyang kita adalah gotong royong. Marilah kita bergotong royong menjaga lingkungan, keluarga, dan negara kita.
Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mencabut sejumlah kebijakan DPR, termasuk tunjangan jumbo bagi anggota dewan serta memoratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Hal ini disampaikan Prabowo seusai bertemu dengan pimpinan MPR, DPR, DPD, dan para ketua umum partai politik di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/08/2025).
"Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri," kata Prabowo.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam menyikapi gelombang aksi massa di Jakarta dan sejumlah daerah. Dalam konferensi pers di Istana tersebut, ia menegaskan aspirasi masyarakat yang murni tetap akan dihormati, namun negara juga mendeteksi adanya indikasi tindakan melawan hukum.
"Sudah mulai kelihatan, gejala adanya tindakan-tindakan di luar hukum, bahkan melawan hukum, bahkan ada yang mengarah kepada makar dan terorisme," kata Prabowo.
Ia juga menegaskan pemerintah terbuka terhadap kebebasan berpendapat, termasuk hak masyarakat untuk berkumpul secara damai sebagaimana diatur dalam hukum nasional maupun internasional. Namun, ia memberi peringatan keras agar aksi tidak berubah menjadi tindakan anarkis.
Menurutnya, negara wajib hadir melindungi rakyat, termasuk menjaga fasilitas umum. "Jika dalam pelaksanaannya terdapat kegiatan-kegiatan yang bersifat anarkis, merusak atau membakar fasilitas umum, sampai adanya korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi publik, hal itu merupakan pelanggaran hukum," tegasnya.
Prabowo juga menginstruksikan TNI dan Polri mengambil langkah tegas terhadap berbagai tindak penjarahan, perusakan fasilitas umum, maupun ancaman terhadap sentra-sentra ekonomi. "Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi yang murni dan tuntutan dengan baik dan dengan damai. Kami pastikan akan didengar, akan dicatat, dan akan kita tindaklanjuti," jelasnya.
Demikian beberapa poin pidato Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Presiden Minggu (31/08/2025) didampingi para petinggi Partai Politik (Parpol) Tingkat Nasional. (***)
COMMENTS