$type=grid$count=5$meta=0$snip=0$rm=0$show=home

$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Dugaan Komersialisasi Bahan Ajar di Kota Bima, Potret Anomali Tata Kelola dan Ketundukan Regulasi Pendidikan

 

Sumber foto geogle.

KOTA BIMA, TUPA NEWS.—
Fenomena komersialisasi materi pembelajaran di jenjang pendidikan dasar kembali memicu polemik sistematis. Kepala SMPN 4 Kota Bima, Syarifudin, mengonfirmasi keberadaan transaksi Lembar Kerja Siswa (LKS) berbasis tarif mulai Rp12. 000 per Mata Pelajaran (Mapel). Kendati dalih "tanpa paksaan" dilayangkan sebagai argumen pembelaan, praktik ini tetap mengindikasikan adanya celah privatisasi terselubung di dalam lembaga pendidikan publik yang seharusnya bebas dari komodifikasi.

Respon kritis tercermin dari jajaran otoritas pendidikan daerah terhadap preseden buruk ini. Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dikpora Kota Bima, Ahmad Yani, S. Pd, pada tanggal 10 Agustus 2026, mengecam keras adanya kompromi lokal yang secara substansial menabrak payung hukum Nasional. Pihaknya menegaskan bahwa fleksibilitas manajemen sekolah tidak boleh dijadikan pembenaran untuk mengabaikan kerangka regulasi pengelolaan anggaran operasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Secara normatif, imperatif pengadaan bahan ajar telah diatur ketat dalam Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 tentang Juknis BOSP. Regulasi ini secara eksplisit mengamanatkan alokasi minimal 10 persen dari dana BOSP untuk penyediaan literatur belajar—termasuk LKS dan buku teks. Menggeser beban finansial ini kepada orang tua siswa tidak hanya merupakan bentuk pencederaan regulasi, tetapi juga bukti nyata kegagalan efisiensi alokasi anggaran operasional di tingkat satuan pendidikan.

Kekecewaan mendalam turut dilontarkan oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima Abdul Haris Kurniawan, S. IP, MM, sekaligus Ketua Tim BOS di ruang kerjanya Rabu 19 Agustus 2026, ia menyayangkan masih melanggengnya praktik komersialisasi LKS yang dinilai merusak nilai tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Fenomena ini memperlihatkan betapa lemahnya integritas manajerial dalam mengawal mandat pendidikan gratis yang dijamin oleh negara.

Sebagai langkah rekayasa kelembagaan, Dinas Dikbud Kota Bima berencana mengambil tindakan korektif melalui intervensi manajemen. Seluruh Kepala Sekolah dari berbagai jenjang akan dikumpulkan guna menjalani pembinaan ketat dan Bimbingan Teknis (Bimtek). Pembinaan mendesak ini diharapkan mampu merestrukturisasi pemahaman regulatoris para pimpinan sekolah agar praktik eksploitatif serupa tidak lagi terulang.

Indikasi maladministrasi ini rupanya tidak berhenti sebagai kasus tunggal. Otoritas pendidikan daerah juga mengidentifikasi dugaan transaksi modul ajar di sekolah lain, untuk membuktikan keseriusan pernyataan Kabid Dikdas Ahmad Yani sebelumnya akan melakukan turun monev dibeberapa sekolah untuk mendeteksi sekolah yang terlibat praktik jual beli buku mapel, LKS atau bahan ajar. 

Sebagai penyeimbang berita ini, Ahmad Yani yang dikomfirmasi wartawan Senin (24/08/2026) malam via telepon selulernya membenarkan bahwa dinas (Pihaknya) sudah membentuk Tim dan Tim ini akan turun kebeberapa sekolah dan dihari pertama Selasa (18/08/2026) pihaknya (Tim, red) sudah turun cek ke SDN 2 Suntu dan SMPN 4 Kota Bima, singkatnya. 

Temuan berantai ini memicu desakan evaluasi total, di mana pihak dinas berkomitmen mendalami seluruh laporan demi membongkar potensi penyimpangan anggaran yang dapat merusak citra dan integritas dunia pendidikan di Kota Bima. (TN – 05)

COMMENTS

HUT RI

HUT RI
Pemkab Bima
Name

Advetorial,1291,Advetorial.,2,Agama,1,Ansuransi Jiwa,1,Artiek,1,Artikel,150,Artiket,7,Artkel,1,asn,46,bahas-percepatan-pembentukan-politeknik-bupati-bima-terima-tim-vokasi-unram,1,Bencana,1,Bima,865,BimaAdvetorial,2,Bina,1,Budaya,12,Budaya Daerah,1,Budaya dan Pariwisata,1,bupati-bima-serahkan-dana-zis,1,Cerita Rakyat,1,Cerita Rakyat Sulawesi,1,Desa,1,Dompu,18,DRPD Kota Bima,2,Ekonomi,31,Ekonomi dan Bisnis,45,Ekonomi dan Bisnis.,1,Ekonomi dan Kemasyarakatan,5,Ekonomi dan Pangan,1,Ekonomi Kemasyarakatan,1,Figur,177,Figure,1,Fogury,1,Gowa,1,Headline,128,hetline,147,HukKrim,18,Hukum,2,Hukum dan Kriminal,138,Ikan,1,Iklan,68,Infrastruktur,1,Inovasi,30,Internasional,1,Islam,8,Jakarta,3,Kabupaten Bima,1,Keagamaan,297,Keagamaan dan Pemerintah,2,Keagamanaan,23,Keagamanaan dan pemerintahan,7,Kebudayaan,40,Kebudayaan dan Kesenian,5,Kebudayaan dan Pariwisata,2,Kehutanan,14,kehutanan dan pertanian,3,Kejadian,1,Kejadian Tragis,1,Kelautan dan Perikanan,1,Kemasyarakatan,111,Kemasyarakatan dan Infrastruktur,1,Kepemudaan,1,Kepolisian,1,Kesehatan,126,Kesehatan dan Kemasyarakatan,1,kesehatan dan pemerintahan,5,Kesenian,23,Kesenian dan Budaya,1,Kesenian dan Keagamaan,2,Kesenian dan Kebudayaan,7,Ketenagakerjaan,2,Keuangan,3,Keuangan dan Ekonomi,1,Kisah Kehidupan,1,Korupsi,1,Kota Bima,1560,Kota Bima,633,Kota Bima.,1,Kota Bma,1,Kota.Bima,1,Legilatif,3,Legislatif,45,Legsilatif,1,Lingkugan,2,Lingkungan,81,Linkungan,1,Lombok Barat,1,Makasar,1,Makassar,3,Masyarakat,1,Masyarakatan,1,Mataram,160,Migas,1,mq1qwqw q .,1,Musik,2,Naisonal,1,Narkotika,2,Nasional,303,Nasional dan Pemerintahan,3,NTB,1,Olahraga,264,Olahraga Tradisional,1,olahray,1,Opini,33,Oranisasi Kemasyarakatan,1,Organisasi Wanita,42,P,1,Pariwasata,2,Pariwisata,44,Peduli,1,Peemrintahan,1,Pelayaran,1,Pembangunan,4,Pemenrintahan,1,Pemeriksaan,1,Pemerinahan,4,Pemeringahan,1,Pemerintah,46,Pemerintaha,3,Pemerintahah,1,Pemerintahan,2331,Pemerintahan dan kesehatan,20,Pemerintahan dan lingkugan,2,Pemerintahan dan Olahraga,6,Pemerintahan dan pendidikan,6,Pemerintahan Ekonomi,1,Pemerintahan Kota Bima,1,Pemerintahn,1,Pemeritahan,1,Pemerntahan,1,Pemrintahan,1,Pemuda dan Olahraga,1,Pendididkan,16,Pendidikan,1809,Pendidikan dan ekonomis,1,Pendidikan dan kesenian,3,Pendidikan dan Olahraga,13,Pendidikan dan Pemerintahan,3,pendidikan Mataram,1,Pendidikan Pemerintah,2,Pendidikant,1,Penididikan,1,Peristiwa,47,Pers,2,Pertanahan,1,Pertanian,24,Peternakan,1,Peternakan dan Pertanian,2,polit,1,Politik,109,Politik dan Kemasyarakatan,10,Politik Kemasyarakatan,1,Polri,27,Pori,1,Potret Dunia Pendidikan Terkini,33,Profil,2,Pusat,1,Pwndidy,1,q.wq .0️⃣🐲🐲🐲🐲 dan Ekonomi,1,raih-wtp-berturut-turut-tujuh-kali-bupati-terima-piagam-menkeu,1,Sejarah,22,Sejarah Bima,2,Serba-Serbi,59,Sobsbud,30,sosial,18,sosial dan lingkungan,2,Sosial Kemasyarakatan,5,Sosial Kemasyarakatan Pemerintahan,1,Sumbawa,2,teknologi dan digital,1,TNI,68,TNI/Polri,14,Tradisi,1,Usaha dan Ekonomi,1,Wanita,1,
ltr
item
REDAKSI TUPANEWS.ID - BERITA NEWS: Dugaan Komersialisasi Bahan Ajar di Kota Bima, Potret Anomali Tata Kelola dan Ketundukan Regulasi Pendidikan
Dugaan Komersialisasi Bahan Ajar di Kota Bima, Potret Anomali Tata Kelola dan Ketundukan Regulasi Pendidikan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjllhKNmDFiMguylpAKqDE5Kp-FmRiNTO6xTVR3zsibRmDJyGEKfrUnVd6_srGHqX8GtkDv9vjNh2y0tNcQkD0YAyC6ltmZOQGTZWOGdhQNvWonioIoe_bM-Eu1uIB73-fB0IDF8EWhKG0K8vtK7e6Z9vg6ZFA7p37_rFXh1YJYgq8rv1-XWnxGq2Qbs0wg/s320/bahan%20ajar.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjllhKNmDFiMguylpAKqDE5Kp-FmRiNTO6xTVR3zsibRmDJyGEKfrUnVd6_srGHqX8GtkDv9vjNh2y0tNcQkD0YAyC6ltmZOQGTZWOGdhQNvWonioIoe_bM-Eu1uIB73-fB0IDF8EWhKG0K8vtK7e6Z9vg6ZFA7p37_rFXh1YJYgq8rv1-XWnxGq2Qbs0wg/s72-c/bahan%20ajar.webp
REDAKSI TUPANEWS.ID - BERITA NEWS
https://www.tupanews.id/2026/08/dugaan-komersialisasi-bahan-ajar-di.html
https://www.tupanews.id/
https://www.tupanews.id/
https://www.tupanews.id/2026/08/dugaan-komersialisasi-bahan-ajar-di.html
true
8772702995069431614
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content