Catatan Redaksi :
![]() |
| Nampak pimpinan daerah di Kota Bima ini, tidak memakai seragam Pramuka, dirinya berjalan menuju mimbar (panggung) kehormatan. |
Gelaran Gerak Jalan Indah Pramuka yang berlangsung meriah di depan Kantor Walikota Bima sebagai tempat finis, sedangkan tempat star dari Timur dan Barat Kota Bima yang berlangsung pada Tanggal 01– 05 Agustus 2026 mulai jenjang SMA/SMK/MA (Sabtu), SMP/MTs (Minggu), SD/MI (Senin - Selasa) hingga antar guru (Rabu). kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk menyoroti kembali peran strategis kepemimpinan daerah dalam Gerakan Pramuka, dimana kehadiran Walikota Bima di panggung kehormatan tidak hanya menjadi bentuk dukungan pemerintah kota terhadap pembinaan generasi muda, tetapi juga menegaskan pentingnya konsistensi dalam menerapkan tata krama dan aturan berpakaian organisasi kepanduan ini.
Memang sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab), Walikota atau Bupati (Kepala Daerah) tidak diwajibkan secara mutlak untuk memakai seragam Pramuka lengkap pada kegiatan lapangan seperti gerak jalan.
Namun, penggunaan seragam ini sangat dianjurkan demi etika organisasi, keteladanan, dan estetika acara sebagaimana yang diatur pada Petunjuk Penyelenggaraan (Jukran) Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka (SK Kwarnas Nomor 174 Tahun 2012). Kedisiplinan pimpinan daerah dalam mengenakan atribut resmi menjadi cerminan langsung dari komitmennya terhadap aturan main organisasi.
Langkah dan keteladanan dari Walikota Bima saat melepas serta menyambut rombongan peserta ini diharapkan mampu memotivasi ribuan anggota Pramuka di Kota Bima untuk terus menjunjung tinggi Dasa Darma dan Tri Satya.
Penggunaan seragam lengkap oleh pimpinan tertinggi di daerah memberikan sentuhan estetis yang memperkuat wibawa acara sekaligus menyatukan semangat kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat. Selamat Hari Pramuka!. (***)

COMMENTS